Suara Joglo - Balita hidrosefalus asal Lamongan, Diandra Putra Nur Ardianzah, sampai sekarang tergolek lemah menunggu penanganan medis yang lebih serius.
Sebenarnya ada kabar gembira terkait perawatannya. Diandra dikabarkan telah mendapatkan bantuan donasi sebesar Rp 224 juta dari kalangan para dermawan.
Masalahnya, bantuan dana sebesar itu tidak bisa segera dicairkan atau diambil lantaran persoalan sulitnya proses pencairan.
Hal ini disampaikan Desi, ibu dari Diandra. Ia mengungkapkan aturan yang diberlakukan lembaga penggalang donasi cukup menyulitkan.
Desi menuturkan, awalnya pihaknya menyambut baik inisiatif lembaga penggalang dana yang menawarkan donasi untuk pengobatan putranya.
Seiring berjalannya waktu, dana donasi yang telah terkumpul Rp 224 juta itu sulit untuk diklaim. "Awalnya kami didatangi, diminta MoU dan lain sebagainya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (07/03/2023).
"Namun, pencairannya sulit harus menyertakan bukti transaksi atau struktur kebutuhan Adik Diandra," katanya menambahkan.
Desi merinci, dari total Rp 224 juta itu hanya Rp 3 juta saja yang dia terima. Pencairan dana Rp 3 juta itu, sambungnya, harus melalui proses yang begitu rumit dan malah mengganggu fokus pengobatan yang dijalani Diandra.
"Untuk pengobatan kan sudah tercover BPJS namun mekanisme pencairan hanya diperuntukkan untuk kebutuhan Diandra. Padahal ada hal lain seperti akomodasi dan keperluan lain di luar perawatan kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Duduk Perkara Skandal Sepatu Bekas Donasi Singapura Berujung Dijual di Indonesia
Lebih lanjut, Desi mengungkapkan kekhawatirannya. Ia tidak berkenan jika sakit yang diderita oleh putranya itu justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
Atas kenyataan ini, pihak keluarga pun akhirnya hanya bisa pasrah. Tidak lagi memikirikan soal uang donasi tersebut.
"Kalau ngurusi itu (penggalangan dana) malah nggak fokus ke kesehatan anak saya. Karena harus urus ini itu dan lain sebagainya. Saya saat ini fokus saja ke kesehatan Diandra," katanya.