joglo

Wahyu Kenz Jadi Crazy Rich ke-4 Terjerat Kasus Robot Trading

Suara Joglo Suara.Com
Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:20 WIB
Wahyu Kenz Jadi Crazy Rich ke-4 Terjerat Kasus Robot Trading
Sosok Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya (Instagram)

Suara Joglo - Robot Trading memang sempat populer tiga tahun belakangan ini, terutama di masa pandemi Covid-19 kemarin. Bisnis investasi lewat aplikasi online itu naik kelas seiring dengan mencuatnya nama-nama crazy rich di media sosial.

Namun belakangan, kasus ini menimbulkan persoalan sendiri. Banyak orang mengaku tertipu dengan bisnis tersebut. Padahal, Ia sudah menyetor uang tidak hanya jutaan, melainkan sampai miliaran rupiah. Para crazy rich, bos robot trading pun satu demi satu diseret polisi.

Terbaru adalah kasus Wahyu Kenzo, yang terjerat kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Malang. Ia pun dijebloskan ke penjara. Potensi kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 9 triliun.

Tahukan kalian, selain Wahyu Kenzo, sebelumnya juga banyak tokoh-tokoh muda terjerat kasus ini. Mulai dari Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung sampai sejumlah nama anak muda lainnya.

Nah, berikut ini 4 pelaku bisnis investasi robot trading yang digaruk kepolisian, dikutip dari berbagai sumber:

Crazy Rich Medan Indra Kenz

Indra Kesuma atau dikenal Indra Kenz adalah terdakwa kasus aplikasi binary option Binomo. Adapun jumlah korban sebanyak 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Indra Kenzo dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada Senin, 14 November 2022.

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan 

Doni adalah terdakwa penipuan investasi binary option dengan platform Quotex. Adapun total kerugian member Quotex mencapai Rp 24 miliar.

Baca Juga: TWB 2023 Jadi Langkah Perkuat Ekonomi Syariah di Lingkungan Akademisi

Sebelumnya, Doni Salmanan juga pernah menjadi viral setelah memberikan donasi sebesar Rp 1 miliar kepada YouTuber Reza Arap saat live streaming game. Foto/Instagram

Pada 15 Desember 2022 lalu, dia divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A karena kasus ini. Jaksa lantas mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Bandung kemudian menambah hukuman Doni Salmanan menjadi delapan tahun penjara.

Crazy Rich Surabaya Reza Paten 

Reza Shahrani alias Reza Paten adalah salah satu tersangka kasus penipuan dengan robot trading Net89. Korban Net89 diperkirakan mencapai 300 ribu orang dengan nilai kerugian sekitar Rp 2 triliun.

Kasus ini sempat viral karena menyeret sejumlah pesohor, seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio hingga Mario Teguh. Mereka disebut-sebut ikut mempromosikan robot trading tersebut.

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI