Tersangka Kasus Suap Sekda Kota Kendari Miliki Harta Fantastis, Capai Rp1 M Lebih

Suara Joglo

Selasa, 14 Maret 2023 | 17:40 WIB
Tersangka Kasus Suap Sekda Kota Kendari Miliki Harta Fantastis, Capai Rp1 M Lebih
Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala saat digiring ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati. ([ANTARA])

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat total kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwansyah Taridala yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan keterlibatan dalam kasus suap PT Midi Utama Indonesia mencapai Rp1,1 miliar.

Catatan LHKPN KPK yang diterima, Selasa, melaporkan Ridwansyah Taridala yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap itu pada Senin (13/3) itu telah melaporkan harta kekayaannya pada LHKPN KPK pada 28 Maret 2022.

Dalam laporan tahun 2022 itu, jumlah kekayaannya mengalami penurunan dari tahun 2021, saat Ridwansyah masih menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari. Saat itu, harta kekayaan Ridwansyah Taridala mencapai Rp1,3 miliar.

LHKPN KPK RI juga mencatat bahwa Ridwansyah Taridala yang kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari itu pernah melaporkan LHKPN-nya sebanyak tujuh kali, yaitu pada tahun 2012, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022.

Tercatat, harta kekayaan Ridwansyah Taridala selalu mengalami peningkatan, kecuali pada tahun terakhir dilaporkannya.

Dalam catatan LHKPN KPK RI, Ridwansyah Taridala memiliki beberapa aset terbesar pada bidang tanah dan bangunan yang mencapai Rp1,1 miliar, yaitu:

 1. Tanah seluas 4656 m2 di Kota Kendari (hasil sendiri) sejumlah Rp10.000.000
 2. Tanah dan bangunan seluas 280 m2/120 m2 di Kota Kendari (warisan) sejumlah Rp50.000.000
 3. Tanah dan bangunan seluas 3688 m2/280 m2 di Kota Kendari (warisan) sejumlah Rp919.000.000
 4. Tanah seluas 2205 m2 di Kota Kendari (hasil sendiri) sejumlah Rp7.000.000
 5. Tanah seluas 4656 m2 di Kota Kendari (hasil sendiri) sejumlah Rp75.000.000
 6. Tanah seluas 2540 m2 di Kabupaten Konawe (hasil sendiri) sejumlah Rp25.000.000
 7. Tanah seluas 1417 m2 di Kabupaten Konawe (hasil sendiri) sejumlah Rp50.000.000.
 

Selain itu, Ridwansyah Taridala juga tercatat memiliki harta kekayaan pada alat transportasi sebuah mobil jenis Toyota Rush tahun 2018 yang memiliki nominal Rp285.600.000.

"Harta bergerak lainnya sejumlah Rp36.600.000, tidak memiliki surat berharga, kas sejumlah Rp185.202.348, dan utang sebesar Rp531.525.353," tulis LHKPN KPK RI.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sama-sama Kepala Bea Cukai Hobi Flexing, Beda Nasib Eko Darmanto dan Andhi Pramono Kini

Sama-sama Kepala Bea Cukai Hobi Flexing, Beda Nasib Eko Darmanto dan Andhi Pramono Kini

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:20 WIB

Usai Diperiksa KPK, Andhi Pramono Mengaku Tidak Pernah Pamer Harta

Usai Diperiksa KPK, Andhi Pramono Mengaku Tidak Pernah Pamer Harta

Foto | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:20 WIB

Terseret Kasus Rafael Alun, Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Diperiksa KPK

Terseret Kasus Rafael Alun, Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:15 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×