Kabar tak sedap didapatkan Persija Jakarta dalam persaingan perebutan gelara juara BRI Liga 1 2022/2023.
Tim Macan Kemayoran didakwa kalah gugatan FIFA dalam masalah gaji mantan strikernya, Marko Simic.
Manajemen Persija pun wajib membayar sebesar Rp 7 miliar kepada bomber asal Kroasia tersebut.
FIFA pun meminta Persija membayar hak Marko Simic selama periode Mei 2020-April 2022 yang meliputi gaji, bonus, dan bunga sebesar lima persen.
Jika tidak, maka FIFA akan menghukum Persija mendaftarkan pemain baru, baik lokal ataupun asing, selama tiga periode transfer berturut-turut.
"Responden (dalam hal ini Persija) akan di-banned untuk mendaftarkan pemain baru, baik itu lokal maupun internasional (pemain asing) sampai jumlah tunggakan dibayar. Maksimum banned ini adalah selama tiga periode berturut-turut pendaftaran pemain," begitu salah satu ancaman FIFA.
Sebelumnya, Marko Simic memang sempat curhat masalah gaji setelah memutuskan berpisah dengan Persija.
Ia merasa tidak dibayar sesuai jumlah, baik itu sebelum, selama, dan sesudah pandemi Covid-19.
Pemain asal Kroasia pun mengancam akan melaporkan Persija ke FIFA pada April 2022. Rupanya tak hanya gertakan, dirinya benar-benar melapor ke FIFA.
Baca Juga: 6 Kejutan Linda Anita Cepu di Sidang Teddy Minahasa: Istri Siri hingga Kode Buy 1 Get 1
Kini, FIFA telah memenangkan gugatan Marko Simic. Meski dahulu alasan Persija memotong gaji lantaran adanya aturan PSSI karena pandemi COVID-19, tampaknya alasan itu tidak diterima oleh FIFA.
Meski demikian, belum ada tanggapan dari Persija soal kabar ini. Jika benar-benar dihukum FIFA, tentu ini sangat merugikan bagi tim kebanggakan kota Jakarta tersebut.