Sebuah narasi menyesatkan di media sosial. Kapolri Jenderal Listyo Sigit dikabarkan dipecat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu berdasarkan unggahan dari Akun Facebook Doa Ibu, yang mengunggah video dengan klaim Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam video tersebut Listyo dicopot karena dianggap tidak becus dalam menangani kasus yang melibatkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.
Selain itu, dalam thumbnail video tersebut terdapat gambar Listyo yang mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Dikutip dari Turnbackhoax.id, gambar pada thumbnail video merupakan hasil manipulasi. Gambar tersebut merupakan momen ketika Azis diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 25 September 2021. KPK menahan Azis Syamsuddin atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Beberapa klip dalam video yang beradar juga tidak terkait dengan narasi Listyo Sigit dicopot dari jabatannya.
Sementara dalam video tidak ditemukan informasi mengenai Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Listyo Sigit. Narator dalam video hanya membacakan narasi yang identik dengan artikel yang diunggah Manado Post dengan judul “ULTIMATUM JOKOWI! Kasus Kematian Brigadir Joshua, Kapolri Disebut Terancam Dicopot Presiden?“. Artikel ini diunggah pada 22 Juli 2022.
Dalam artikel tersebut hanya menjelaskan tentang pendapat dari Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Bambang menyebutkan, Listyo Sigit terancam dicopot jika kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak ditangani secara tuntas.
Kesimpulan
Baca Juga: Beri Panggilan Arya Saloka Begini, Putri Anne Bongkar Kondisi Rumah Tangganya
Tidak ada informasi mengenai Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Listyo Sigit. Dalam video hanya menjelaskan Listyo Sigit terancam dicopot jika kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak ditangani secara tuntas.