Catat Nih! MUI Tegaskan Pakai Masker Saat Salat Dalam Kondisi Normal Hukumnya Makruh

Suara Joglo

Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:44 WIB
Catat Nih! MUI Tegaskan Pakai Masker Saat Salat Dalam Kondisi Normal Hukumnya Makruh
Salat jamaah tidak memakai masker (Suara.com)

Suara Joglo - Kondisi pandemi Covid-19 berangsur-angsur mereda. Saat ini memakai masker di tempat umum, termasuk musala dan masjid sudah tidak dianjurkan lagi.

Kondisi ini tentu membawa konsekuensi pada hukum beragama. Dulu salat harus berjarak, maka sekarang sudah tidak boleh berjarak lagi. Kemudian soal sholat memakai masker, dalam kondisi normal sekarang dihukum makruh.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. Ia menyatakan menggunakan masker saat melaksanakan shalat dalam kondisi normal (tidak sedang sakit/dilanda wabah) maka hukumnya makruh.
 
"Kecuali dia ada hajat syariyah, seperti sedang sakit atau khawatir tertular penyakit," ujar Asrorun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (31/03/2023).
 
Sebelumnya, MUI pernah mengeluarkan fatwa yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat MUI.
 
Dalam SK bernomor Kep-38/DP-MUI/III/2022 yang diterbitkan pada Rabu, 30 Maret 2022, menyebutkan bahwa menggunakan masker saat shalat berjamaah untuk menjaga diri agar tidak tertular suatu penyakit, seperti COVID-19, hukumnya boleh dan tidak makruh.
 
Namun, kata Niam, saat ini pemerintah telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Artinya, kondisi Indonesia sudah kembali normal dan kembali melaksanakan aktivitas sebagaimana mestinya.
 
"Sekarang ini, pemerintah telah mencabut status PPKM, maka secara umum kondisi masyarakat sudah kembali normal. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah, termasuk pelaksanaan shalat juga kembali normal," ujarnya.
 
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah tersebut menjelaskan bahwa takmir masjid perlu memberikan kenyamanan kepada jamaah untuk melaksanakan ibadah dan syiar Ramadhan.
 
Ia juga mengingatkan jika ada beberapa masjid atau mushola yang masih menggulung karpet, maka perlu kembali menggelar karpet lagi. Selain itu, takmir masjid diimbau tidak lagi merenggangkan shaf.
 
"Demikian juga, kalau sedang shalat, membuka masker, karena pemakaian masker saat sholat, dalam kondisi normal hukumnya makruh," kata dia menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banjir Sindiran! MUI Sarankan Khusus Israel Tanding Piala Dunia U-20 di Singapura

Banjir Sindiran! MUI Sarankan Khusus Israel Tanding Piala Dunia U-20 di Singapura

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:35 WIB

Heboh Seruan 'Jadilah Hamba yang Membunuh', Sektum MUI Sukabumi Beri Klarifikasi

Heboh Seruan 'Jadilah Hamba yang Membunuh', Sektum MUI Sukabumi Beri Klarifikasi

Your Say | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:23 WIB

MUI Sebut Aliran Puang Nene di Kabupaten Bone Sesat

MUI Sebut Aliran Puang Nene di Kabupaten Bone Sesat

Sulsel | Selasa, 28 Maret 2023 | 12:34 WIB

Bawa Senjata, 5 Fakta Aksi Sekum MUI Sukabumi Serukan 'Jadilah Hamba Membunuh'

Bawa Senjata, 5 Fakta Aksi Sekum MUI Sukabumi Serukan 'Jadilah Hamba Membunuh'

News | Senin, 27 Maret 2023 | 17:52 WIB

Terkini

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

Intip Rahasia Mesin Vario Evo 160 yang Bikin Tarikan Makin Galak, Bukan Evolusi Wajah Saja

Intip Rahasia Mesin Vario Evo 160 yang Bikin Tarikan Makin Galak, Bukan Evolusi Wajah Saja

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:35 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:32 WIB

Korupsi Kredit Fiktif Rp90 Miliar Terbongkar, Modusnya 15 Tersangka Pakai Dokumen Palsu

Korupsi Kredit Fiktif Rp90 Miliar Terbongkar, Modusnya 15 Tersangka Pakai Dokumen Palsu

Sumsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK

Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK

Riau | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

×