Jadi Pelajaran! Siswi SMP Telanjang Videonya Viral Dishare Pacar, Satu Sekolahan Geger

Suara Joglo | Suara.com

Minggu, 02 April 2023 | 12:09 WIB
Jadi Pelajaran! Siswi SMP Telanjang Videonya Viral Dishare Pacar, Satu Sekolahan Geger
Ilustrasi video mesum (Suara.com)

Suara Joglo - Ini penting, terutama bagi ABG cewek yang masih sekolah. Hati-hati, jangan sampai peristiwa yang menimpa seorang siswi SMP di Blitar Jawa Timur ( Jatim ) ini menimpa kalian.

Pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa ini adalah, jangan sembarangan buka baju saat video call WhatsApp atau aplikasi berbagi pesan lainnya dengan teman atau pacar. Sebab video tersebut bisa terekam dan berpotensi menjadi obyek kejahatan.

Nah, siswi SMP di Blitar itu menjadi korban kejahatan ITE. Video telanjangnya viral di kalangan teman-temannya, bahkan sampai guru dan kepala sekolah. Video telanjang itu diambil saat Ia melakukan video call bersama pacarnya berinisial SPY.

Pelaku merupakan pacarnya sendiri yang masih sekolah berinisial SPY. Pelaku akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Blitar. Pelaku dijerat Undang-undang ITE. Demikian disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Minggu (02/04/23). 

"Ini tindak pidana undang-undang ITE dimana yang bersangkutan menyebarkan video pornografi milik pacarnya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Kasus ini terungkap setelah Ibu korban dipanggil oleh guru BK sekolah. Saat tiba di sekolah ibu korban diberitahu bahwa video pornografi anaknya telah menyebar di seluruh siswa SMP.

Bahkan video pornografi tersebut, juga telah menyebar ke sejumlah guru dan kepala sekolah. Atas dasar itulah pihak SMP meminta agar orang tua korban melapor ke polisi.

"Jadi video itu telah menyebar ke sekolah bahkan hingga sampai ke kepala sekolah, itu orang tua korban jadi mengetahui dan diminta untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian," ujarnya.

Total ada dua video pornografi yang ditunjukkan oleh pihak sekolah kepada orang tua korban. Video pertama memperlihatkan saat korban yang merupakan siswi SMP tengah melakukan video call dengan pelaku yang merupakan pacarnya dengan kondisi telanjang bulat.

Sementara untuk video kedua, berisi aksi korban yang menunjukkan organ vitalnya di hadapan kamera. Dua video pornografi itu kemudian menyebar ke seluruh siswa di salah satu SMP di kecamatan Udanawu kabupaten Blitar.

"Ada dua video yang menyebar, video tersebut berisi aksi pornografi yang dilakukan oleh korban," kata Argo menambahkan.

Atas peristiwa tersebut Satreskrim Polres Blitar Kota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar. SPY, kemudian dilakukan interogasi oleh penyidik Polres Blitar kota.

Hasilnya pelajar 16 tahun tersebut mengaku telah menyebarluaskan video pornografi milik kekasihnya sendiri. Dari tangan pelajar 16 tahun tersebut polisi berhasil menyita sebuah flash disk yang berisi 3 video pornografi kekasihnya.

Polisi suka mendapati bukti-bukti percakapan antara korban dan pelaku melalui aplikasi WhatsApps. "Setelah kami lakukan pemeriksaan kami mendapati sebuah flashdisk yang berisi 3 video pornografi kekasihnya," ujarnya.

Kini pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut dilakukan penahanan. SPY, dijerat undang-undang nomor nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 45 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keterlaluan! Ternyata Ini Penyebab Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri

Keterlaluan! Ternyata Ini Penyebab Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri

News | Minggu, 26 Maret 2023 | 12:52 WIB

BEM UI Sebarkan Video Tikus Berkepala Puan Maharani, DPR RI Ingatkan Soal UU ITE

BEM UI Sebarkan Video Tikus Berkepala Puan Maharani, DPR RI Ingatkan Soal UU ITE

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 18:48 WIB

Rentetan Pasal Baru Berlapis yang Membayangi Mario Dandy, Ancaman Hukuman Bisa Tambah Berat

Rentetan Pasal Baru Berlapis yang Membayangi Mario Dandy, Ancaman Hukuman Bisa Tambah Berat

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 17:16 WIB

Sumpah Ayah David Tak Rela Memaafkan Mario Dandy 'Mintalah Pengampunan ke Tuhan Kalian!'

Sumpah Ayah David Tak Rela Memaafkan Mario Dandy 'Mintalah Pengampunan ke Tuhan Kalian!'

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 09:39 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB