Ini Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Suara Joglo

Kamis, 20 April 2023 | 10:19 WIB
Ini Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Ilustrasi Muslim berzakat - Doa Zakat Fitrah yang Benar ((Freepik))

Setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan, wajib membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan hingga menjelang sholat Idul Fitri.

Orang yang mengeluarkan zakat fitrah disebut dengan muzakki. Sedangkan, orang yang berhak menerima zakat fitrah disebut dengan mustahik.

Perintah untuk membayar zakat fitrah adalah wajib kepada setiap muslim yang mampu menghidupi dirnya sendiri dan keluarga pada bulan Ramadhan hingga menjelang sholat Idul Fitri. Sementara, bagi muslim yang tak mampu, maka mereka tidak wajib membayar zakat fitrah. Sebaliknya, mereka justry termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. 

Orang yang berhak menerima zakat atau mustahik terdiri dari 8 golongan/asnaf sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al Qur'an yang artinya: 

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana." (QS.At-taubah:60) 

Berikut orang yang berhak menerima zakat fitrah. 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat. 

Dilansir dari laman baznas.go.id, berikut ini 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah: 

1. Fakir 

Pertama, golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah yaitu fakir. Golongan orang-orang fakir adalah orang yang memiliki harta tetapi sangat sedikit. Golongan ini tak mempunyai atau sulit dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, dan sudah sepantasnya mendapatkan bantuan. 

baca juga

2. Miskin 

Selain fakir, ada pula golongan orang miskin yang juga termasuk orang yang berhak untuk menerima zakat fitrah. Hampir sama dengan golongan fakir, namun perbedaan miskin yakni merekabmasih memiliki harta tapi hanya cukup untuk makan sehari-hari. 

3. Amil 

Oang yang berhak menerima zakat fitrah selenjutnya adalah amil. Golongan ini adalah mereka yang bertugas mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat sampai dengan menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. 

4. Mualaf 

Berikutnya, orang yang berhak menerima zakat fitrah yaitu para mualaf. Istilah mualaf dipakai untuk menyebut orang yang sajabbaru masuk agama Islam. Mereka pun termasuk golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah. 

5. Riqab 

Golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah lainnya yaitu riqab atau yang disebut dengan hamba sahaya (budak). Riqab adalah umat Islam yang menjadi korban perbudakan, pihak yang ditawan oleh para musuh agama Islam, ataupun orang-orang yang terjajah dan teraniaya.  

Mereka termasuk budak yang ingin memerdekakan dirinya sendiri. Pada zaman dahulu, banyak sekali orang yang dijadikan budak oleh saudagar kaya raya. Maka untuk bisa meringankan penderitaannya, mereka berhak menerima zakat fitrah. Biasanya, di zaman dulu zakat digunakan sebagai alat untuk membayar atau menebus budak agar mereka semua dimerdekakan. 

6. Gharimin 

Kemudian, ada gharimin termasuk orang yang berhak menerima zakat fitrah. Ghairimin sendiri adalah mereka yang berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan juga izzahnya. 

Atau dengan kata lain gharimin merupakan orang yang berutang demi kemaslahatan atau kebaikan diri seperti mengobati orang yang sedang sakit atau untuk kemaslahatan umum lainnya. Seperti membangun tempat ibadah, dan tidak sanggup untuk membayar di saat sudah jatuh tempo pembayaran. 

Sementara orang yang berutang untuk kepentingan maksiat seperti minum-minuman keras, zina, judi dan berhutang demi memulai bisnis kemudian bangkrut, maka hak mereka untuk mendapatkan zakat fitrah akan gugur. 

7. Fi Sabilillah 

Kemudian, golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah yaitu fi sabilillah. Maksud dari kata fi sabilillah adalah mereka yang rela berjuang di jalan Allah SWT. Contohnya seperti dakwah, pengembang pendidikan, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah, ataupun kemaslahatan lainnya.  

8. Ibnu Sabil 

Terakhir, orang yang berhak menerima zakat fitrah yaitu ibnu sabil. Golongan orang ini adalah mereka yang telah kehabisan biaya di perjalanan dalam menjalankan ketaatan kepada Allah SWT. Ibnu Sabil disebut juga musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh. 

Besaran Zakat Fitrah yang Dikeluarkan  

Zakat fitrah Zakat fitrah bisa dibayarkan, salah santunya dalam bentuk makanan pokok sebanyak 1 sha'. Di Indonesia, makanan pokok bisa berupa beras dengan kualitas yang serupa seperti yang dikonsumsi sehari-hari. Berdasarkan ukuran saat ini, besarnya zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah 2,5 kg. 

Para ulama sepakat bahwa zakat fitrah bisa dibayar dalam bentuk uang yang setara dengan harga 1 sha’ gandum, kurma ataupun beras. Jika membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, maka besarnya harus menyesuaikan dengan harga yang dikonsumsi saat itu. 

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, menetapkan bahwa nilai zakat fitrah yang dibayar setara dengan uang sebesar Rp45.000, per hari per jiwa. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Cara Bayar Zakat Fitrah Online dengan Mudah, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Ini Cara Bayar Zakat Fitrah Online dengan Mudah, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Joglo | Kamis, 20 April 2023 | 08:11 WIB

Jangan Sampai Lupa, Ini Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah

Jangan Sampai Lupa, Ini Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah

Joglo | Kamis, 20 April 2023 | 05:00 WIB

Bayar Zakat Fitrah Lewat Transfer Bank Sah Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bayar Zakat Fitrah Lewat Transfer Bank Sah Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Kamis, 20 April 2023 | 05:05 WIB

Terkini

Saat Sains Jadi Fondasi Kecantikan, Riset di Balik Produk yang Dipakai Jutaan Orang

Saat Sains Jadi Fondasi Kecantikan, Riset di Balik Produk yang Dipakai Jutaan Orang

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:35 WIB

The Affair Is Not the Problem Tayang Juli, Ungkap Rahasia Besar Keluarga

The Affair Is Not the Problem Tayang Juli, Ungkap Rahasia Besar Keluarga

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:30 WIB

Bukan Musuh, Ternyata MSG Justru Rahasia Mengurangi Garam di Masakan Anda!

Bukan Musuh, Ternyata MSG Justru Rahasia Mengurangi Garam di Masakan Anda!

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:25 WIB

Off The Record: Ria SW Ungkap Sisi Lain di Balik Layar Konten Food Vlogger

Off The Record: Ria SW Ungkap Sisi Lain di Balik Layar Konten Food Vlogger

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:59 WIB

5 Liquid Concealer Glycerin yang Bikin Mata Panda Kamu Hilang Seketika

5 Liquid Concealer Glycerin yang Bikin Mata Panda Kamu Hilang Seketika

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang

Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang

Jatim | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:49 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Pernah Jadi MUA hingga Live Streamer, Aris Priadi Kini Bersinar sebagai Wak Bordir

Pernah Jadi MUA hingga Live Streamer, Aris Priadi Kini Bersinar sebagai Wak Bordir

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:33 WIB

×