Peristiwa pengendara mobil Fortuner yang nekat masuk ke jalur kereta di Banyumas mengaku dikejar-kejar oleh sosok mencurigakan selama mengemudi mobilnya.
Hal itu yang akhirnya memaksa pengendara bernama Candra membelokkan mobil dan masuk ke dalam jalur kereta.
"Saya merasa ada yang mengejar saat berkendara itu," ujar Candra Kamis (20/4/2023).
Namun sosok yang mengejar itu merupakan halusinasinya karena Candra mengaku mengonsumsi sabu sebelum berkendara.
"Iya karena sebelumnya mengonsumsi itu (sabu)," sebut dia.
Candra diketahui merasa gelisah ketika berkendara. Hal itu diungkapkan oleh sejumlah saksi yang berada dalam satu mobil dengan Candra.
"Tersangka merasa ketakutan karena merasa dikejar oleh seseorang. Jadi analisa kami karena dia terpengaruh narkoba yang digunakan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.
Candra, lanjut Agus mengaku sengaja mengonsumsi narkoba itu untuk dopping selama mengemudikan kendaraan. Candra mengantar sejumlah pemudik dari Jambi pada 10 April 2023 untuk menuju Purworejo.
Kini sopir Fortuner atas nama Candra ditetapkan sebagai tersangka, akibat masuk ke dalam perlintasan rel kereta api. Ia disangkakan dengan Pasal 194 (1) KUHP karena membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api.
Baca Juga: Mobil Fortuner Masuk ke Jalur Kereta di Banyumas Viral, Polisi Sebut Pengemudi Positif Konsumsi Sabu
Tak hanya itu, Candra juga dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.