PKB Tegaskan Pasangan Prabowo Subianto dan Muhaimin untuk Hadapi Pilpres 2024

Suara Joglo Suara.Com
Senin, 08 Mei 2023 | 19:41 WIB
PKB Tegaskan Pasangan Prabowo Subianto dan Muhaimin untuk Hadapi Pilpres 2024
Prabowo dan Muhaimin Iskandar saat Bertemu di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2023). ([ANTARA])

Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid menegaskan kembali Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar merupakan pasangan capres/cawapres yang diusung Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada Pemilu 2024.

"Formulanya sudah jelas, capres dan cawapres di tangan Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar," kata Jazilul Fawaid dihubungi di Jakarta, Senin.

Wakil Ketua MPR itu menegaskan bahwa Prabowo Subiamto sudah mendapatkan dukungan dari Rapimnas Partai Gerindra, sedangkan Muhaimin Iskandar menerima mandat Muktamar PKB.

"Pembahasannya sudah selesai. Kami sedang menunggu untuk segera diumumkan pasangan capres dan cawapres," katanya menegaskan.

Secara pribadi, Guz Jazil dan PKB menginginkan pengumuman itu segera dilaksanakan, paling cepat pada bulan Mei ini.

Alasannya, kata dia, karena Ijtima Ulama mendorong agar diumumkan pada bulan Ramadhan kemarin, ternyata belum. Selain itu, juga menyangkut strategi pemenangan ke depan.

"Kalau telat, tentu kehilangan momemtum," ujarnya

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Elektabilitas Anies Baswedan Kian Merosot, Bakal Sulit Bersaing dengan Ganjar dan Prabowo di Pilpres 2024?

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI