Nekat Tembak Puskesmas Depok 1 Sleman, Pelaku Ngaku Sakit Hati Diberhentikan Sebagai Tenaga Pengamanan

Suara Joglo | Suara.com

Senin, 15 Mei 2023 | 16:25 WIB
Nekat Tembak Puskesmas Depok 1 Sleman, Pelaku Ngaku Sakit Hati Diberhentikan Sebagai Tenaga Pengamanan
Polisi tunjukkan senjata airgun berpeluru gotri yang dipakai untuk menembak Puskesmas Depok 1 Sleman ([Suara.com])

Polresta Sleman meringkus lima pelaku terkait penembakan dan perusakan di Puskesmas Depok 1 Sleman, Jumat pekan lalu. 

Berdasar keterangan polisi, pelaku terkait penembakan Puskesmas Depok 1 Sleman itu terdiri dari lima orang berinisial LS (35), HS (36), SM (36), HA (38), RA (43).

Kelima orang tersebut merupakan warga Kabupaten Sleman. Dengan pelaku utama yakni HS yang diketahui sebagai warga Kapanewon Berbah. 

Kapolresta Sleman. AKBP Yuswanto Ardi, menyebutkan dari para tersangka, polisi menyita dua senjata airgun serta sebanyak 11 butir peluru gotri berdiameter 6 mm. 

"Senjata sudah kami kirim ke laboratorium Forensi Mapolda Semarang, untuk diuji balistik agar diketahui seberapa besar daya rusaknya," terangnya, di Mapolresta Sleman, Senin (15/5/2023). 

Ardi menjelaskan, penembahan dilakukan HS karena dipicu sakit hati. Ia telah dikeluarkan, diberhentikan sebagai tenaga pengamanan, oleh pihak Puskesmas. 

"Yang bersangkutan telah meminta konfirmasi kepada Puskesmas, tetapi ia  tidak mendapat jawaban memuaskan. Karena sakit hati, ia kemudian mengajak empat orang temannya yang lain," ujarnya. 

Empat orang lainnya turut membantu tersangka dalam aksi perusakan tersebut, sebagai kesetiakawanan. 

"HS ini diberhentikan pada 31 Maret 2023., kekecewaan yang bersangkutan tidak selesai-selesai lalu merencanakan perbuatan perusakan ini," imbuh Ardi.

Senjata yang digunakan oleh HS merupakan milik SM. Diketahui HA juga memiliki airgun. Masih belum diketahui dari mana SM dan HA mendapatkan senjata airgun. Namun Ardi memastikan, kepemilikan airgun oleh kedua orang itu statusnya ilegal. 

"Masih kami dalami, ditelusuri dan dikembangkan dalam perkara lain tentang kepemilikan senjata," kata dia.

Pelaku disangkakan pasal UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polresta Sleman Sudah Kantongi Terduga Pelaku Penembakan di Puskesmas Depok 1

Polresta Sleman Sudah Kantongi Terduga Pelaku Penembakan di Puskesmas Depok 1

| Jum'at, 12 Mei 2023 | 18:42 WIB

Puskesmas Depok 1 Sleman Ditembak Orang Tak Dikenal, Pelaku Terekam CCTV

Puskesmas Depok 1 Sleman Ditembak Orang Tak Dikenal, Pelaku Terekam CCTV

| Jum'at, 12 Mei 2023 | 14:32 WIB

Terkini

Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Idulfitri

Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Idulfitri

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:47 WIB

Bocoran Harga Samsung Galaxy A57, Chipset Diklaim Lebih Kencang dan Dingin

Bocoran Harga Samsung Galaxy A57, Chipset Diklaim Lebih Kencang dan Dingin

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:40 WIB

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:39 WIB

Terbaru! Promo Alfamart 16-31 Maret 2026: Aneka Camilan Dijual Murah, Cocok Buat Mudik

Terbaru! Promo Alfamart 16-31 Maret 2026: Aneka Camilan Dijual Murah, Cocok Buat Mudik

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:38 WIB

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:35 WIB

Viral Mahasiswi Melahirkan saat Mudik: Awalnya Ngaku Sakit Perut, Berakhir Bawa 'Oleh-oleh' Bayi

Viral Mahasiswi Melahirkan saat Mudik: Awalnya Ngaku Sakit Perut, Berakhir Bawa 'Oleh-oleh' Bayi

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:35 WIB

Hadiah Jaemin NCT Dicuri Pegawai Toko, Shinsegae Ungkap Hasil Investigasi

Hadiah Jaemin NCT Dicuri Pegawai Toko, Shinsegae Ungkap Hasil Investigasi

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:29 WIB

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:28 WIB

BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen

BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:27 WIB

Safari Ramadan PTBA Pererat Silaturahmi, Hadirkan Jembatan Kebaikan bagi Masyarakat

Safari Ramadan PTBA Pererat Silaturahmi, Hadirkan Jembatan Kebaikan bagi Masyarakat

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:26 WIB