Nekat Tembak Puskesmas Depok 1 Sleman, Pelaku Ngaku Sakit Hati Diberhentikan Sebagai Tenaga Pengamanan

Suara Joglo

Senin, 15 Mei 2023 | 16:25 WIB
Nekat Tembak Puskesmas Depok 1 Sleman, Pelaku Ngaku Sakit Hati Diberhentikan Sebagai Tenaga Pengamanan
Polisi tunjukkan senjata airgun berpeluru gotri yang dipakai untuk menembak Puskesmas Depok 1 Sleman ([Suara.com])

Polresta Sleman meringkus lima pelaku terkait penembakan dan perusakan di Puskesmas Depok 1 Sleman, Jumat pekan lalu. 

Berdasar keterangan polisi, pelaku terkait penembakan Puskesmas Depok 1 Sleman itu terdiri dari lima orang berinisial LS (35), HS (36), SM (36), HA (38), RA (43).

Kelima orang tersebut merupakan warga Kabupaten Sleman. Dengan pelaku utama yakni HS yang diketahui sebagai warga Kapanewon Berbah. 

Kapolresta Sleman. AKBP Yuswanto Ardi, menyebutkan dari para tersangka, polisi menyita dua senjata airgun serta sebanyak 11 butir peluru gotri berdiameter 6 mm. 

"Senjata sudah kami kirim ke laboratorium Forensi Mapolda Semarang, untuk diuji balistik agar diketahui seberapa besar daya rusaknya," terangnya, di Mapolresta Sleman, Senin (15/5/2023). 

Ardi menjelaskan, penembahan dilakukan HS karena dipicu sakit hati. Ia telah dikeluarkan, diberhentikan sebagai tenaga pengamanan, oleh pihak Puskesmas. 

"Yang bersangkutan telah meminta konfirmasi kepada Puskesmas, tetapi ia  tidak mendapat jawaban memuaskan. Karena sakit hati, ia kemudian mengajak empat orang temannya yang lain," ujarnya. 

Empat orang lainnya turut membantu tersangka dalam aksi perusakan tersebut, sebagai kesetiakawanan. 

"HS ini diberhentikan pada 31 Maret 2023., kekecewaan yang bersangkutan tidak selesai-selesai lalu merencanakan perbuatan perusakan ini," imbuh Ardi.

Senjata yang digunakan oleh HS merupakan milik SM. Diketahui HA juga memiliki airgun. Masih belum diketahui dari mana SM dan HA mendapatkan senjata airgun. Namun Ardi memastikan, kepemilikan airgun oleh kedua orang itu statusnya ilegal. 

"Masih kami dalami, ditelusuri dan dikembangkan dalam perkara lain tentang kepemilikan senjata," kata dia.

Pelaku disangkakan pasal UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polresta Sleman Sudah Kantongi Terduga Pelaku Penembakan di Puskesmas Depok 1

Polresta Sleman Sudah Kantongi Terduga Pelaku Penembakan di Puskesmas Depok 1

Joglo | Jum'at, 12 Mei 2023 | 18:42 WIB

Puskesmas Depok 1 Sleman Ditembak Orang Tak Dikenal, Pelaku Terekam CCTV

Puskesmas Depok 1 Sleman Ditembak Orang Tak Dikenal, Pelaku Terekam CCTV

Joglo | Jum'at, 12 Mei 2023 | 14:32 WIB

Terkini

Prancis Tundukkan Senegal 3-1 di Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Pecahkan Rekor

Prancis Tundukkan Senegal 3-1 di Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Pecahkan Rekor

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 04:22 WIB

Neymar Mulai Latihan di Lapangan, Berpeluang Tampil Lawan Haiti?

Neymar Mulai Latihan di Lapangan, Berpeluang Tampil Lawan Haiti?

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 04:17 WIB

Herve Renard Jadi Pelatih Baru Tunisia di Piala Dunia 2026, Langsung Pimpin Persiapan

Herve Renard Jadi Pelatih Baru Tunisia di Piala Dunia 2026, Langsung Pimpin Persiapan

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 04:12 WIB

Trevoh Chalobah Dipanggil Timnas Inggris Gantikan Tino Livramento di Piala Dunia 2026

Trevoh Chalobah Dipanggil Timnas Inggris Gantikan Tino Livramento di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 04:02 WIB

Antonio Rudiger Perpanjang Kontrak di Real Madrid hingga 2027

Antonio Rudiger Perpanjang Kontrak di Real Madrid hingga 2027

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 03:35 WIB

2 Kubu di Keraton Solo Tetap Gelar Kirab Malam 1 Suro, Duduk Saling Membelakangi

2 Kubu di Keraton Solo Tetap Gelar Kirab Malam 1 Suro, Duduk Saling Membelakangi

Surakarta | Rabu, 17 Juni 2026 | 01:07 WIB

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur

Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur

Jabar | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:01 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB