Pelaku Penipuan Jastip Tiket Coldplay Ditangkap di Bantul, Modusnya Benar-benar Bikin Korban Lengah

Suara Joglo

Senin, 22 Mei 2023 | 16:55 WIB
Pelaku Penipuan Jastip Tiket Coldplay Ditangkap di Bantul, Modusnya Benar-benar Bikin Korban Lengah
jumpa pers terkait kasus penipuan jastip tiket Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023). ([ANTARA])

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser band asal Inggris, Coldplay, yang rencananya digelar di Jakarta pada 15 November 2023.

"Kami telah mengamankan dua orang. Mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Auliansyah menjelaskan, kedua tersangka ini merupakan pasangan suami-istri yang berinisial ABF (22) dan W (24). Keduanya diamankan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (19/5).

Modus para tersangka, yaitu membeli akun Twitter @Findtrove_id yang telah memiliki 1.513 followers. Pembelian seharga Rp750 ribu itu untuk meyakini calon pembeli tiket.

"Selain membeli akun Twitter, para tersangka membeli nomor rekening salah satu bank BUMN seharga Rp400 ribu untuk mengelabui identitas mereka," katanya.

Kemudian Auliansyah menjelaskan, untuk meyakinkan para calon korban, kedua tersangka sudah memiliki satu tiket asli yang mereka telah dapatkan.

"Tiket itulah yang di-'post' (unggah) di Twitter sehingga masyarakat atau calon korban semakin percaya," katanya.

Auliansyah menyebutkan, korban penipuan jastip tiket konser tersebut telah memakan korban puluhan orang dan ratusan juta rupiah.

"Sementara ini korban penipuan berjumlah 60 orang dan total keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp257 juta," katanya.

baca juga

Barang bukti yang telah diamankan satu akun twitter @findtrove_id, tiga buah ponsel, satu buah komputer, dua buah kartu ATM bank BUMN, satu akun bank swasta, satu akun dompet digital dan dua kartu Surat Izin Mengemudi (SIM).

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45A ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
"Pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," kata Auliansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay, Tersangka Sudah Kantongi Rp257 Juta

Kasus Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay, Tersangka Sudah Kantongi Rp257 Juta

Entertainment | Senin, 22 Mei 2023 | 16:46 WIB

Raup Cuap Ratusan Juta, Pasutri Asal Yogyakarta Kompak Tipu Puluhan Orang Modus Jastip Tiket Konser Coldplay

Raup Cuap Ratusan Juta, Pasutri Asal Yogyakarta Kompak Tipu Puluhan Orang Modus Jastip Tiket Konser Coldplay

News | Senin, 22 Mei 2023 | 16:32 WIB

Terkini

5 Alasan Mengapa Sepatu Jalan Kaki Tidak Cocok Dipakai Lari, Dampaknya Bisa Fatal

5 Alasan Mengapa Sepatu Jalan Kaki Tidak Cocok Dipakai Lari, Dampaknya Bisa Fatal

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:16 WIB

Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya

Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua

Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:14 WIB

Nasib Baru Fintech RI di Era Universal Banking

Nasib Baru Fintech RI di Era Universal Banking

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:13 WIB

Duo Man City Panas! Rodri Akui Salah Usai Ejek Bernardo Silva yang Gagal Cetak Gol

Duo Man City Panas! Rodri Akui Salah Usai Ejek Bernardo Silva yang Gagal Cetak Gol

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:12 WIB

Gantikan Andrew Jung, Eks Penyerang Timnas Montenegro Balsa Sekulic Resmi Jadi Maung Anyar

Gantikan Andrew Jung, Eks Penyerang Timnas Montenegro Balsa Sekulic Resmi Jadi Maung Anyar

Jabar | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:11 WIB

Protes Harga Telur Anjlok Drastis, Peternak Ayam Gelar Aksi Mandi Telur

Protes Harga Telur Anjlok Drastis, Peternak Ayam Gelar Aksi Mandi Telur

Surakarta | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:11 WIB

BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Akan Dihapus

BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Akan Dihapus

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:10 WIB

5 Pilihan Micellar Water Lokal Ukuran Besar yang Murah, Bisa Awet untuk Berbulan-bulan

5 Pilihan Micellar Water Lokal Ukuran Besar yang Murah, Bisa Awet untuk Berbulan-bulan

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:10 WIB

Bukan Cristiano Ronaldo, Inilah 3 Pemain Tertua yang Pernah Tampil di Piala Dunia

Bukan Cristiano Ronaldo, Inilah 3 Pemain Tertua yang Pernah Tampil di Piala Dunia

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05 WIB

×