Pelaku Penipuan Jastip Tiket Coldplay Ditangkap di Bantul, Modusnya Benar-benar Bikin Korban Lengah

Suara Joglo

Senin, 22 Mei 2023 | 16:55 WIB
Pelaku Penipuan Jastip Tiket Coldplay Ditangkap di Bantul, Modusnya Benar-benar Bikin Korban Lengah
jumpa pers terkait kasus penipuan jastip tiket Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023). ([ANTARA])

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser band asal Inggris, Coldplay, yang rencananya digelar di Jakarta pada 15 November 2023.

"Kami telah mengamankan dua orang. Mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Auliansyah menjelaskan, kedua tersangka ini merupakan pasangan suami-istri yang berinisial ABF (22) dan W (24). Keduanya diamankan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (19/5).

Modus para tersangka, yaitu membeli akun Twitter @Findtrove_id yang telah memiliki 1.513 followers. Pembelian seharga Rp750 ribu itu untuk meyakini calon pembeli tiket.

"Selain membeli akun Twitter, para tersangka membeli nomor rekening salah satu bank BUMN seharga Rp400 ribu untuk mengelabui identitas mereka," katanya.

Kemudian Auliansyah menjelaskan, untuk meyakinkan para calon korban, kedua tersangka sudah memiliki satu tiket asli yang mereka telah dapatkan.

"Tiket itulah yang di-'post' (unggah) di Twitter sehingga masyarakat atau calon korban semakin percaya," katanya.

Auliansyah menyebutkan, korban penipuan jastip tiket konser tersebut telah memakan korban puluhan orang dan ratusan juta rupiah.

"Sementara ini korban penipuan berjumlah 60 orang dan total keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp257 juta," katanya.

baca juga

Barang bukti yang telah diamankan satu akun twitter @findtrove_id, tiga buah ponsel, satu buah komputer, dua buah kartu ATM bank BUMN, satu akun bank swasta, satu akun dompet digital dan dua kartu Surat Izin Mengemudi (SIM).

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45A ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
"Pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," kata Auliansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay, Tersangka Sudah Kantongi Rp257 Juta

Kasus Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay, Tersangka Sudah Kantongi Rp257 Juta

Entertainment | Senin, 22 Mei 2023 | 16:46 WIB

Raup Cuap Ratusan Juta, Pasutri Asal Yogyakarta Kompak Tipu Puluhan Orang Modus Jastip Tiket Konser Coldplay

Raup Cuap Ratusan Juta, Pasutri Asal Yogyakarta Kompak Tipu Puluhan Orang Modus Jastip Tiket Konser Coldplay

News | Senin, 22 Mei 2023 | 16:32 WIB

Terkini

Kasus Rudapaksa Sesama Warga Asing di Gili Trawangan Segera Disidangkan, Ini Sosok Pelaku

Kasus Rudapaksa Sesama Warga Asing di Gili Trawangan Segera Disidangkan, Ini Sosok Pelaku

Bali | Senin, 06 Juli 2026 | 16:20 WIB

Kartu Merah Bukan Penghalang, Inggris Beri Sinyal Positif untuk 8 Besar

Kartu Merah Bukan Penghalang, Inggris Beri Sinyal Positif untuk 8 Besar

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 16:20 WIB

Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru

Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:19 WIB

Ketika Brasil Tumbang, Piala Dunia Mulai Kehilangan Logikanya

Ketika Brasil Tumbang, Piala Dunia Mulai Kehilangan Logikanya

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 16:18 WIB

Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan

Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:14 WIB

Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi

Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:13 WIB

Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu

Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:11 WIB

Apakah Bedak Kedaluwarsa Masih Boleh Dipakai? Kenali Ciri-Ciri dan Risikonya

Apakah Bedak Kedaluwarsa Masih Boleh Dipakai? Kenali Ciri-Ciri dan Risikonya

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:06 WIB

Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun

Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:05 WIB

Kenapa Cuma di Indonesia Artis Pindah Agama Dijadikan Komoditas Berita?

Kenapa Cuma di Indonesia Artis Pindah Agama Dijadikan Komoditas Berita?

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 16:05 WIB

×