Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyoroti cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu ia ungkapkan di media sosial Twitter. Menurutnya, Presiden Jokowi akhirnya terus terang mengakui cawe-cawe. Hal itu tentu menujukan pemerintah tidak akan netral, dalam Pilpres 2024.
"Presiden Jokowi seharusnya tidak berpihak. Dalam Pilpres 2024, peran Beliau adalah wasit. Kompetisi harus dibiarkan berjalan adil buat semua kesebelasan," tulis Denny dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (31/5/2023).
Menurutnya Presiden Jokowi harus netral dalam kontestasi demokrasi lima tahunan itu.
"Tidak boleh wasit mendukung tim Prabowo-Pranowo, sambil berusaha mendiskualifikasi tim Anies Baswedan," tulisnya.
Sikap Presiden Jokowi itu tentu melanggar konstitusi, jika benar melakukan cawe-cawe menentukan calon penerusnya di Pilpres 2024 mendatang.
"Presiden yang tidak netral, melanggar amanat konstitusi untuk menjaga pemilu yang jujur dan adil," jelasnya.