Jusuf Hamka Beber Pemerintah Punya Utang ke Perusahaannya Rp800 Miliar, Mahfud MD: Silakan Tagih ke Kemenkeu

Suara Joglo | Suara.com

Minggu, 11 Juni 2023 | 15:35 WIB
Jusuf Hamka Beber Pemerintah Punya Utang ke Perusahaannya Rp800 Miliar, Mahfud MD: Silakan Tagih ke Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/mohmahfudmd)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mempersilakan pengusaha Jusuf Hamka untuk menagih utang pemerintah atas perusahaannya secara langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu, misalnya dengan memo-memo atau surat-surat yang diperlukan, kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam RI, Minggu.

Mahfud menjelaskan bahwa dirinya memang sudah ditugasi oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat.

Perintah itu, lanjut Mahfud, disampaikan secara resmi oleh Presiden Jokowi di dalam rapat internal tanggal 23 Mei 2022 yang segera ditindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2022 pada 30 Juni 2022.

Mahfud menjelaskan Keputusan Menkopolhukam Nomor 63/2022 tersebut berisikan arahan untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang memiliki piutang kepada pemerintah dan pemerintah sudah diwajibkan oleh pengadilan untuk membayarnya.

"Kami juga sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk bersama Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan lainnya, termasuk dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar," ujarnya.

Mahfud menambahkan bahwa Presiden kembali memerintahkan melalui rapat internal kabinet pada tanggal 13 Januari 2023 untuk membayar utang kepada pihak swasta atau rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum tetap.

"Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya utang kita menagih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya utang juga harus membayar. Itu perintah Presiden," katanya.

Berkenaan dengan piutang Jusuf Hamka, Mahfud menyatakan mungkin saja ada mengingat daftar utang pemerintah kepada swasta/rakyat begitu banyak.

Oleh karena itu, piutang tersebut sebaiknya langsung ditagihkan kepada Kemenkeu yang wajib membayarkannya untuk pemerintah, termasuk apabila Jusuf Hamka merasa memiliki hak.

Mahfud menyatakan siap membantu apabila Jusuf Hamka memerlukan bantuan teknis seperti memo atau surat yang diperuntukkan kepada Kemenkeu.

"Menurut saya gampang lah itu, ndak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan itu memang dari Presiden RI," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang bermula dari deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur (Yama) yang dilikuidasi pemerintah pada saat krisis moneter 1998.

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu mengaku belum mendapatkan kembali uang depositonya setelah pemerintah berdalih bahwa CMNP terafiliasi pemilik Bank Yama, yaitu Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Tudingan tersebut dibantah Jusuf Hamka hingga ia mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dan dimenangkan pada 2015, sehingga pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP di Bank Yama beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Korupsi Di Indonesia Kian Merajarela, Mahfud MD: Di DPR Transaksi Di Balik Meja, Pengadilan Bisa Beli Perkara

Sebut Korupsi Di Indonesia Kian Merajarela, Mahfud MD: Di DPR Transaksi Di Balik Meja, Pengadilan Bisa Beli Perkara

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 12:48 WIB

Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya ke Kemenkeu

Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya ke Kemenkeu

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 11:15 WIB

Profil Syech Zaki, Ikut Bermasalah dengan Eks Karyawan Tasyi Athasyia

Profil Syech Zaki, Ikut Bermasalah dengan Eks Karyawan Tasyi Athasyia

Video | Sabtu, 10 Juni 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Barang di Rumah Sering Mendadak Terbakar Tanpa Sebab, Kisah TikToker Ini Jadi Sorotan

Barang di Rumah Sering Mendadak Terbakar Tanpa Sebab, Kisah TikToker Ini Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:15 WIB

Proyek Bangunan Ternyata Butuh Tumbal? Fakta Menarik di Film Tumbal Proyek

Proyek Bangunan Ternyata Butuh Tumbal? Fakta Menarik di Film Tumbal Proyek

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:15 WIB

Apakah Irwan Mussry Pernah Menikah Sebelum bersama Maia Estianty?

Apakah Irwan Mussry Pernah Menikah Sebelum bersama Maia Estianty?

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:15 WIB

Lamine Yamal Absen di La Liga Demi Fokus Pemulihan Cedera untuk Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Absen di La Liga Demi Fokus Pemulihan Cedera untuk Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:13 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Oppo Reno 16 Pro Lolos Sertifikasi di Indonesia: Bawa RAM 12 GB dan Baterai Jumbo

Oppo Reno 16 Pro Lolos Sertifikasi di Indonesia: Bawa RAM 12 GB dan Baterai Jumbo

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:10 WIB

Guru SD Ungkap Beratnya Tekanan Al dan El Waktu Kecil: Sekarang Gak Gila Saja Alhamdulillah

Guru SD Ungkap Beratnya Tekanan Al dan El Waktu Kecil: Sekarang Gak Gila Saja Alhamdulillah

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:09 WIB

Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur

Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:09 WIB

Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja

Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:06 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB