Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengajak masyarakat agar memperhatikan aspek kesehatan saat membeli hewan kurban menjelang Idul Adha ini.
Dirinya menekankan bagi pedagang pentingnya memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang berasal dari daerah ternak hewan tersebut.
Kustini menjelaskan, saat membeli hewan kurban, pastikan selalu memperhatikan keberadaan SKKH. Hal ini sangat penting karena terkadang kesehatan hewan tidak terlihat secara langsung.
"Kalau SKKH ini kan jadi jaminan bahwa hewan yang akan dibeli dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit "lumpy skin disease" (LSD)," ujar Kustini, Jumat (16/6/2023).
Kustini juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kondisi kesehatan hewan dengan teliti sebelum membelinya. Disarankan untuk menghindari membeli hewan kurban secara online atau daring.
Pastikan hewan tidak memiliki cacat atau kekurangan lainnya. Harga murah sebaiknya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan dalam memilih hewan kurban.
Selain itu, Bupati juga meminta pedagang hewan musiman yang beroperasi di jalan-jalan utama untuk melaporkan kegiatan mereka kepada pemerintah setempat dan menjaga kebersihan di sekitar area penjualan.
"Pedagang musiman harus melapor ke lurah setempat dan menjaga kebersihan serta sanitasi tempat berjualan. Jika ada hewan yang sakit, segera bawa ke puskeswan terdekat agar segera mendapatkan penanganan medis," kata Kustini.
Kustini juga menegaskan bahwa Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman telah diperintahkan untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak menjelang perayaan Idul Adha.
"Karena permintaan dan kebutuhan akan hewan kurban terus meningkat, lalu lintas hewan menjadi sangat tinggi. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan," tambahnya. [ANTARA]