KPK Sita Aset Rafael Alun Trisambodo Senilai Rp150 miliar

Suara Joglo

Kamis, 22 Juni 2023 | 17:33 WIB
KPK Sita Aset Rafael Alun Trisambodo Senilai Rp150 miliar
Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan ([ANTARA])

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) berupa 20 bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp150 miliar.

"Total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp150 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis

Ali menjelaskan aset RAT yang disita lembaga antirasuah tersebar di tiga kota, yakni enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.

Penyitaan aset tersangka RAT merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," tutur Ali.

KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo pada hari Senin (3/4).

RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan-nya.

RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

baca juga

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Menurut penyidik KPK, atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babak Baru jadi Tersangka, Rafael Alun juga Diduga Manipulasi Transaksi Jual Beli Rumah

Babak Baru jadi Tersangka, Rafael Alun juga Diduga Manipulasi Transaksi Jual Beli Rumah

Joglo | Rabu, 03 Mei 2023 | 16:30 WIB

Bongkar Modus Kejahatan Rafael Alun, KPK: Dia Samarkan Transaksi Jual Beli Rumah

Bongkar Modus Kejahatan Rafael Alun, KPK: Dia Samarkan Transaksi Jual Beli Rumah

Joglo | Rabu, 03 Mei 2023 | 15:24 WIB

Usai Raffi Ahmad hingga Rudy Salim, Nama Artis Ricky Harun Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Usai Raffi Ahmad hingga Rudy Salim, Nama Artis Ricky Harun Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Joglo | Senin, 17 April 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Targetkan 1.500 Pelari, Ajang GRID Cardio Rush Bakal Hijaukan Kaki Gunung Gede Pangrango

Targetkan 1.500 Pelari, Ajang GRID Cardio Rush Bakal Hijaukan Kaki Gunung Gede Pangrango

Banten | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lewat Program TJSL, BRI Regional Yogyakarta Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Gereja

Lewat Program TJSL, BRI Regional Yogyakarta Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Gereja

Bri | Senin, 13 Juli 2026 | 18:35 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

Hujan Tidak Mengganggu Kerjamu, Hujan Justru Mengajakmu untuk Berhenti Sejenak

Hujan Tidak Mengganggu Kerjamu, Hujan Justru Mengajakmu untuk Berhenti Sejenak

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 18:26 WIB

Kawal Ketat MPLS 5 Hari, Wali Kota Bandung Farhan Jamin Bebas dari Aksi Kekerasan

Kawal Ketat MPLS 5 Hari, Wali Kota Bandung Farhan Jamin Bebas dari Aksi Kekerasan

Jabar | Senin, 13 Juli 2026 | 18:24 WIB

Apa Cushion yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Apa Cushion yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 18:20 WIB

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:17 WIB

×