Beri Sinyal Dukung Prabowo Subianto, Politisi Effendi Simbolon Terancam Terima Sanksi Berat dari PDI Perjuangan

Suara Joglo

Minggu, 09 Juli 2023 | 12:28 WIB
Beri Sinyal Dukung Prabowo Subianto, Politisi Effendi Simbolon Terancam Terima Sanksi Berat dari PDI Perjuangan
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon melambaikan tangan ke arah wartawan usai memberikan pernyataan permintaan maaf atas ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU)

Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon bakal menerima sanksi dari partainya. Hal itu karena ia memberikan sinyak akan mendukung Prabowo Subianto

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bidang kehormatan partai segera memanggil Effendi Simbolon untuk menjelaskan pernyataan pribadinya yang memberi sinyal mendukung Prabowo Subianto dalam acara Rakernas Punguan Simbolon Dohot Boruna Indonesia (PSBI) 2023.

Hasto menegaskan semua kader PDI Perjuangan harus satu arah mendukung bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP yaitu Ganjar Pranowo.

"Seluruh kader PDI Perjuangan, setelah 21 April ketika keputusan sudah diambil oleh Ketua Umum Partai Ibu Megawati Soekarnoputri, semua harus satu arah, mendukung Pak Ganjar Pranowo," kata Hasto dikutip dari ANTARA pada Minggu 
Menurut dia, kedisiplinan kader partai merupakan sikap yang mutlak sehingga jika ada kader yang sikapnya tidak sesuai dengan arah partai, maka akan berhadapan dengan bidang kehormatan DPP PDI Perjuangan.

Dia mengatakan Dewan Kehormatan PDI Perjuangan secara otomatis dan sistemik menjalankan tugasnya memanggil dan memeriksa kader-kader partai yang tidak disiplin dalam bersikap.

"Karena PDI Perjuangan adalah partai ideologi berdasarkan Pancasila dan keputusan sudah diambil sehingga seluruhnya wajib," ujar Hasto Kristiyanto.

Effendi Simbolon dalam acara rapat kerja nasional perkumpulan orang-orang Batak bermarga Simbolon (PSBI), organisasi yang dia pimpin sejak 2007, menilai Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto merupakan sosok yang pantas memimpin Indonesia ke depan menggantikan Presiden RI Joko Widodo.

“Saya pernah menyampaikan saya melihat seyogianya yang bertarung sekarang itu ada Prabowo-Prabowo yang setara. Jadi, kelasnya itu sama. Kalau ada 3, ada 4 ya sekelas Prabowo sehingga kita memang mampu berkompetisi di dunia internasional, yang mampu merajut keharmonian dari Aceh hingga Papua,” kata Effendi Simbolon pada sela-sela acara Rakernas PSBI di Jakarta, Jumat (7/7).

Dia melanjutkan penilaian pribadinya terhadap Prabowo Subianto, Ketua Umum Gerinda itu punya karakter dan kemampuan yang dapat memimpin Indonesia ke depan.

baca juga

“Saya secara jujur berharap Indonesia dinahkodai oleh pemimpin yang punya kehandalan, otherwise kita menjadi porak-poranda. Negara, yang tadi disampaikan Pak Prabowo, begitu besarnya aset bangsa, aset negara, aktiva negara, tetapi kita kemudian tidak mampu mengoptimalkan itu menjadi sesuatu yang bermanfaat. "Tadi saya kira kita bisa membacalah, secara jujur, secara objektif, saya melihat itu ada di Pak Prabowo,” kata Effendi.

Walaupun demikian, Effendi menegaskan posisinya sebagai kader PDI Perjuangan tetap mendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden yang diusung oleh PDIP.

“Ya saya kader partai, tetapi sekaligus saya punya tanggung jawab moral, punya tanggung jawab politik,” kata dia.

Ganjar Pranowo, yang saat ini masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah, diumumkan secara resmi sebagai calon presiden dari PDIP pada 21 April 2023. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan itu secara langsung pada Rapat DPP Partai Ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idul Fitri 1444 H di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalah Dua Kali Lawan Presiden Jokowi, Prabowo Subianto Akui Kurang Puas dengan Hasil Pilpres 2014 dan 2019

Kalah Dua Kali Lawan Presiden Jokowi, Prabowo Subianto Akui Kurang Puas dengan Hasil Pilpres 2014 dan 2019

Joglo | Minggu, 09 Juli 2023 | 12:15 WIB

Pengamat Nilai Gaya Prabowo Subianto yang Santai Kini Disukai Anak Muda, Jadi Keuntungan di Pilpres 2024

Pengamat Nilai Gaya Prabowo Subianto yang Santai Kini Disukai Anak Muda, Jadi Keuntungan di Pilpres 2024

Joglo | Minggu, 09 Juli 2023 | 11:49 WIB

Jejak Kontroversi Effendi Simbolon: dari Singgung TNI, Kini Dukung Prabowo?

Jejak Kontroversi Effendi Simbolon: dari Singgung TNI, Kini Dukung Prabowo?

News | Minggu, 09 Juli 2023 | 10:49 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×