Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.
Diisukan Membelot Dukung Prabowo Subianto, Ini Klarifikasi Effendi Simbolon
Suara Joglo Suara.Com
Senin, 10 Juli 2023 | 16:14 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Malah Beri Sinyal Dukung Prabowo, Ini Profil Kader PDIP Effendi Simbolon
10 Juli 2023 | 14:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI