Pengamat Sebut Erick Thohir Punya Amunisi yang Dibutuhkan Prabowo Subianto Dongrak Suara di Pilpres 2024

Suara Joglo

Selasa, 11 Juli 2023 | 15:26 WIB
Pengamat Sebut Erick Thohir Punya Amunisi yang Dibutuhkan Prabowo Subianto Dongrak Suara di Pilpres 2024
Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat bersama Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi di laga FIFA Matchday, Indonesia vs Argentina. (Instagram/@ericthohir)

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai Menteri BUMN Erick Thohir memenuhi kriteria calon wakil presiden (cawapres) yang dibutuhkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Menurut Ari, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Erick memenuhi kriteria cawapres Prabowo mulai dari berprestasi sebagai pemimpin, mampu menjadi pendongkrak suara di Pilpres 2024, hingga merupakan figur religius yang cocok mendampingi Prabowo yang merupakan figur nasionalis.

"Pertimbangan elektoral-nya tentu dapat memberikan dampak yang kuat. Prabowo sebagai figur nasionalis juga idealnya mencari figur yang religius Islam," kata dia.

Terkait dengan figur religius, Ari menjelaskan hal itu terdapat dalam diri Erick karena dia merupakan anggota kehormatan Banser Nahdlatul Ulama (NU). Dia menambahkan, Erick yang disokong oleh Partai Amanat Nasional (PAN) juga menambah sokongan pendukung dari kalangan Muhammadiyah.

Kenyataan tersebut, lanjut dia, menjadi bukti kedekatan Erick Thohir dengan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

"Dengan demikian, tentu modal Erick Thohir sebagai bagian dari NU punya insentif elektoral untuk Prabowo," ucap dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekomendasi Dewan Pakar: Minta Golkar Bentuk Poros Baru dan Airlangga Cari Cawapres Sebelum Akhir Agustus

Rekomendasi Dewan Pakar: Minta Golkar Bentuk Poros Baru dan Airlangga Cari Cawapres Sebelum Akhir Agustus

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 14:15 WIB

Gerindra: Sebesar Apa pun Badai, Tak Pernah Bisa Goyahkan Persahabatan Prabowo-Mega

Gerindra: Sebesar Apa pun Badai, Tak Pernah Bisa Goyahkan Persahabatan Prabowo-Mega

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 13:31 WIB

PDIP Mulai Godok Cawapres Juli-Agustus, Gerindra Pilih Santai: Masing-masing Punya Target, Belum Tentu Tercapai

PDIP Mulai Godok Cawapres Juli-Agustus, Gerindra Pilih Santai: Masing-masing Punya Target, Belum Tentu Tercapai

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 12:48 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×