Pernikahan Beda Agama sudah Tak Dikabulkan, Wapres Minta MA Perhatikan Nasib Anak-anak dari Pernikahan Beda Agama

Suara Joglo

Minggu, 23 Juli 2023 | 19:14 WIB
Pernikahan Beda Agama sudah Tak Dikabulkan, Wapres Minta MA Perhatikan Nasib Anak-anak dari Pernikahan Beda Agama
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat berada di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Sabtu (4/2/2023). ([ANTARA])

Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengajukan permintaan kepada Mahkamah Agung (MA) agar mengeluarkan peraturan mengenai nasib anak-anak yang lahir dari orang tua dengan agama yang berbeda dan telah sah secara hukum.

Ketua MA, M Syarifuddin, sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antar-umat berbeda agama dan kepercayaan. 

Isi SEMA No. 2 tahun 2023 tersebut secara tegas melarang hakim untuk mengabulkan permohonan pernikahan beda agama.

Wakil Presiden menyatakan bahwa edaran tersebut telah menjadi penutup perdebatan, yang menyiratkan bahwa ke depannya pengadilan tidak dapat lagi menetapkan perkawinan beda agama. 

"Jadi mengenai sah atau tidaknya pernikahan semacam itu, kembali pada aturan masing-masing agama. Jadi organisasi agama, seperti Majelis Ulama Indonesia untuk agama Islam, KWI dan PGI untuk agama Kristen, dan organisasi agama lainnya, menentukan keabsahan perkawinan sesuai dengan prinsip dan ajaran agama masing-masing," ujar Ma'ruf Amin dikutip dari Antara, Minggu (23/7/2023).

Dalam SEMA No. 2 tahun 2023 dijelaskan bahwa perkawinan yang sah harus dilakukan sesuai dengan hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

Pengadilan juga diinstruksikan untuk tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat berbeda agama dan kepercayaan.

Sebelumnya, beberapa pengadilan di Indonesia pernah mengabulkan permohonan pernikahan beda agama berdasarkan UU Adminduk, putusan MA nomor 1400/K/Pdt/1986, dan pertimbangan sosiologis. 

Dengan demkian, adanya SEMA No. 2 tahun 2023, pengadilan tidak lagi dapat menetapkan perkawinan beda agama. Contohnya, pada Juni 2022, Pengadilan Negeri Surabaya mengesahkan perkawinan beda agama pasangan Islam dan Kristen. Namun, ke depannya, hal semacam itu tidak akan diizinkan lagi berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh MA.

baca juga

Pada akhir November 2022, Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Negeri Yogyakarta juga pernah mengesahkan perkawinan antar-agama. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Dewa Made Budiwatsara, juga mengizinkan perkawinan antara pasangan beragama Islam dan Katolik di Jakarta Selatan. 

Namun, dengan adanya SEMA No. 2 tahun 2023, keputusan semacam itu tidak akan diperbolehkan lagi. Terbaru, pada akhir Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membolehkan pernikahan beda agama bagi pasangan beragama Kristen dan Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pro Kontra MA Larang Pernikahan Beda Agama, Hormati Norma atau Ikut Campur Rumah Tangga Warga?

Pro Kontra MA Larang Pernikahan Beda Agama, Hormati Norma atau Ikut Campur Rumah Tangga Warga?

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 12:36 WIB

MA Larang Pernikahan Beda Agama, Wakil Ketua MPR: Semoga Tidak Ada Lagi Multitafsir

MA Larang Pernikahan Beda Agama, Wakil Ketua MPR: Semoga Tidak Ada Lagi Multitafsir

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 02:05 WIB

Pernikahan Beda Agama Resmi Dilarang MA, Warganet: Mending Ngurus Korupsi

Pernikahan Beda Agama Resmi Dilarang MA, Warganet: Mending Ngurus Korupsi

Your Say | Kamis, 20 Juli 2023 | 20:13 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×