Persis Solo Bongkar Ulah Busuk Rekanan PT LIB: Beri Tiket ke Suporter Persib, Berujung Denda Komdis PSSI

Suara Joglo

Senin, 14 Agustus 2023 | 21:58 WIB
Persis Solo Bongkar Ulah Busuk Rekanan PT LIB: Beri Tiket ke Suporter Persib, Berujung Denda Komdis PSSI
Ilustrasi suporter Persis Solo. (Suara.com/Ronald Seger Prabowo)

Persis Solo mengungkap fakta mengejutkan usai menerima sanksi denda Rp 25 juta dari Komdis PSSI karena dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu dalam laga di Stadion Manahan, Selasa (8/8/2023).

Betapa tidak. Manajemen tim Laskar Sambernyawa menemukan fakta tiket yang dimiliki sejumlah suporter tim Maung Bandung itu merupakan jatah rekanan PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB, selaku operator kompetisi.

Dalam pernyataan resmi, Senin (14/8/2023), berdasarkan bukti yang dikumpulkan,  ditemukan fakta bahwa kehadiran penonton yang dicap sebagai suporter tim tamu saat itu difasilitasi oleh pihak luar klub baik Persis maupun Persib

Manajemen Persis menemukan tiket untuk tribun VIP Sayap Utara dengan nomor seri 32-0001 s.d 32-0270 yang ditujukan sebagai tiket complimentary untuk rekanan sponsor LIB–yang merupakan kewajiban PERSIS untuk memenuhi Regulasi Marketing Pasal 10.

"Sebagian diantaranya justru didistribusikan oleh rekanan sponsor LIB kepada penonton yang dianggap Komdis sebagai suporter Persib," tulis pernyataan tersebut.

Manajemen menjelaskan, penjualan atau distribusi tiket complimentary dari Panitia Pelaksana (Panpel) kepada penonton umum yang saat ini dianggap sebagai suporter Persib rekanan sponsor PT LIB adalah tindakan yang tidak tercantum dalam Regulasi Marketing Pasal 6 tentang Hak Sponsor dan Produk Ofisial Kompetisi.

Pihaknya juga menyadari bahwa tidak ada sistem yang sempurna, dan Persis Solo telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah kehadiran suporter tim tamu dengan berbagai filter pada sistem penjualan tiket.

"Namun distribusi tiket kepada penonton umum yang dilakukan oleh rekanan sponsor PT LIB ini menjadi hal kontradiktif yang mencederai tuntutan LIB kepada tim tuan rumah," tegas pernyatan tersebut.

Sebelumnya, tim Kota Bengawan menerima surat dari PSSI dengan nomor 054/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2023, yang menyatakan bahwa Panitia Pelaksana Pertandingan pada laga Persis vs Persib melakukan pelanggaran regulasi dan disiplin karena dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter klub tamu di Stadion Manahan.

baca juga

Penulis: Ronald Seger Prabowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Garuda Indonesia Beri Diskon Tiket Hingga Rp 780 Ribu di HUT RI, Cek Daftar Rutenya

Garuda Indonesia Beri Diskon Tiket Hingga Rp 780 Ribu di HUT RI, Cek Daftar Rutenya

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:28 WIB

Persis Solo Tunjuk Eks Persebaya Sebagai Manajer, Aji Santoso Menyusul?

Persis Solo Tunjuk Eks Persebaya Sebagai Manajer, Aji Santoso Menyusul?

Joglo | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:07 WIB

Rahmad Darmawan Adu Mulut dengan Pelatih Kiper Persib hingga Nunjuk-Nunjuk, Netizen Heran: Ada Apa?

Rahmad Darmawan Adu Mulut dengan Pelatih Kiper Persib hingga Nunjuk-Nunjuk, Netizen Heran: Ada Apa?

Joglo | Senin, 14 Agustus 2023 | 16:49 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×