PSIS Semarang berang dengan sanksi Komdis PSSI yakni penutupan sebagian tribun timur Stadion Jatidiri.
Sanksi karena adanya gesekan suporter PSIS Semarang dan Persib Bandung, Minggu (20/8/2023) lalu.
Dalam putusannya, PSIS dikenakan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan sanksi PSIS Semarang menutup tribun timur sisi utara dalam satu pertandingan dan ditambah denda sebesar Rp25 juta.
Bos PSIS Semarang, Yoyok Sukawi mempertanyakan hukuman penutupan mengatakan, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi penutupan tribun timur yang menjadi lokasi kericuhan antarpendukung.
Apalagi dengan asumsi tribun itu berkapasitas sekitar 3.000 penonton dan banderol tiket Rp 120 ribu, manajemen tim Laskar Mahesa Jena terancam kehilangan pemasukan lebih dari Rp300 juta.
"Kami diminta menutup tribun timur, sudah kami konfirmasikan ke PSSI," kata Yoyok dalam rilis yang diterima, Jumat (25/8/2023).
Menurut dia, Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah insiden gesekan antarpendukung pada laga terakhir lalu.
Serta yang pasti kami akan evaluasi menyeluruh mengenai penyelenggaraan pertandingan supaya lebih baik lagi kedepannya dan menciptakan rasa aman dan nyaman di stadion," ujar Yoyok Sukawi pada Kamis (24/8).
PSIS juga dijatuhi sanksi akibat kedatangan pendukung Persib Bandung serta kartu merah bagi penjaga gawang Adi Satriyo dalam laga tersebut.
Baca Juga: Cara Cek BI Checking Online via HP, Jadi Lancar Ajukan KPR Rumah Bagi Gen Z
Sebelumnya, Persib Bandung mempermalukan PSIS Semarang dengan skor 1-2, saat kedua tim bertemu dalam lanjutan Liga 1 Indonesia 2023/ 2024 di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu malam (20/8).
Kedua gol Persib dicetak Mark Klok melalui tendangan penalti di babak pertama dan kedua. Adapun gol balasan PSIS Semarang dicetak Gali Freitas di babak kedua.