Sempat Diabahas Berbulan-bulan, Kominfo Keluarkan RPP Turunan Perlindungan Data Pribadi

Suara Joglo | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:56 WIB
Sempat Diabahas Berbulan-bulan, Kominfo Keluarkan RPP Turunan Perlindungan Data Pribadi
Budi Arie Setiadi (Kominfo)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah secara resmi mengeluarkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Rabu (30/8/2023).

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa draf RPP PDP ini merinci lebih lanjut ketentuan UU PDP, termasuk aspek-aspek seperti pemrosesan data pribadi, pengungkapan data, dan analisis data pribadi.

"Pengesahan UU PDP tahun lalu membuka peluang untuk meningkatkan perlindungan hak-hak masyarakat Indonesia," ujar dia, Rabu (30/8/2023).

Budi Setiadi menegaskan bahwa Kominfo berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan RPP PDP sejak awal Januari dengan melibatkan berbagai pakar dan akademisi sesuai dengan mandat UU PDP.

Ia menjelaskan bahwa saat ini UU PDP masih dalam masa transisi selama dua tahun dan baru akan berlaku penuh pada Oktober 2024. 

"Jadi ini bertujuan memberi kesempatan kepada pihak yang terlibat dalam pemrosesan data pribadi, baik di sektor swasta maupun publik, untuk mempelajari dan mempersiapkan implementasi teknis sesuai dengan kebijakan yang berlaku," kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah memungkinkan pengumpulan dan analisis data pribadi secara besar-besaran. 

Hal ini menciptakan perhatian terhadap praktik pengumpulan data pribadi yang otomatis dan massal, yang berpotensi melanggar ketentuan PDP di yurisdiksi mereka.

Nezar menekankan bahwa draf RPP PDP dapat menjadi panduan bagi mereka yang terlibat dalam pemrosesan data pribadi untuk mempersiapkan diri terhadap persyaratan UU PDP. Namun, sebagian besar ketentuan yang menjadi perhatian para pemangku kepentingan sudah diuraikan secara rinci dalam draf RPP PDP.

Wakil Menteri Nezar juga mengundang partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan, saran, atau pertanyaan mengenai draf RPP PDP melalui situs web www.pdp.id, yang terbuka untuk semua sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G

Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:41 WIB

Proyek BTS BAKTI Kominfo Sudah Dibayar 100 Persen Walau Belum Rampung, Hakim: Jelas Langgar Kontrak!

Proyek BTS BAKTI Kominfo Sudah Dibayar 100 Persen Walau Belum Rampung, Hakim: Jelas Langgar Kontrak!

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:13 WIB

Menkominfo Akan Bertemu dengan Kapolri Hari Ini, Bahas Judi Online dan Pinjol

Menkominfo Akan Bertemu dengan Kapolri Hari Ini, Bahas Judi Online dan Pinjol

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:07 WIB

Terkini

Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus

Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus

Jogja | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:42 WIB

Dana Rp3,5 Triliun Modal Usaha KUR Mengalir ke Bumi Lampung, Siapa Paling Cuan?

Dana Rp3,5 Triliun Modal Usaha KUR Mengalir ke Bumi Lampung, Siapa Paling Cuan?

Lampung | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:40 WIB

Xiaomi Rilis Earphone Jepit Transparan Pertama, Desain Futuristik dengan Finishing Mengkilap

Xiaomi Rilis Earphone Jepit Transparan Pertama, Desain Futuristik dengan Finishing Mengkilap

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:36 WIB

Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam

Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam

Malang | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:33 WIB

Santri Lawan Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati: Korban dan Saksi Baru Muncul

Santri Lawan Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati: Korban dan Saksi Baru Muncul

Jawa Tengah | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:33 WIB

Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi

Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:25 WIB

Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo

Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo

Jogja | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:23 WIB

Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian

Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:18 WIB

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:13 WIB

Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia

Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:06 WIB