Sempat Diabahas Berbulan-bulan, Kominfo Keluarkan RPP Turunan Perlindungan Data Pribadi

Suara Joglo Suara.Com
Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:56 WIB
Sempat Diabahas Berbulan-bulan, Kominfo Keluarkan RPP Turunan Perlindungan Data Pribadi
Budi Arie Setiadi (Kominfo)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah secara resmi mengeluarkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Rabu (30/8/2023).

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa draf RPP PDP ini merinci lebih lanjut ketentuan UU PDP, termasuk aspek-aspek seperti pemrosesan data pribadi, pengungkapan data, dan analisis data pribadi.

"Pengesahan UU PDP tahun lalu membuka peluang untuk meningkatkan perlindungan hak-hak masyarakat Indonesia," ujar dia, Rabu (30/8/2023).

Budi Setiadi menegaskan bahwa Kominfo berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan RPP PDP sejak awal Januari dengan melibatkan berbagai pakar dan akademisi sesuai dengan mandat UU PDP.

Ia menjelaskan bahwa saat ini UU PDP masih dalam masa transisi selama dua tahun dan baru akan berlaku penuh pada Oktober 2024. 

"Jadi ini bertujuan memberi kesempatan kepada pihak yang terlibat dalam pemrosesan data pribadi, baik di sektor swasta maupun publik, untuk mempelajari dan mempersiapkan implementasi teknis sesuai dengan kebijakan yang berlaku," kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah memungkinkan pengumpulan dan analisis data pribadi secara besar-besaran. 

Hal ini menciptakan perhatian terhadap praktik pengumpulan data pribadi yang otomatis dan massal, yang berpotensi melanggar ketentuan PDP di yurisdiksi mereka.

Nezar menekankan bahwa draf RPP PDP dapat menjadi panduan bagi mereka yang terlibat dalam pemrosesan data pribadi untuk mempersiapkan diri terhadap persyaratan UU PDP. Namun, sebagian besar ketentuan yang menjadi perhatian para pemangku kepentingan sudah diuraikan secara rinci dalam draf RPP PDP.

Baca Juga: Terungkap! Inara Rusli Dilaporkan Virgoun ke Polisi Atas Kasus Penyebaran Data Pribadi

Wakil Menteri Nezar juga mengundang partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan, saran, atau pertanyaan mengenai draf RPP PDP melalui situs web www.pdp.id, yang terbuka untuk semua sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI