Sempat Diabahas Berbulan-bulan, Kominfo Keluarkan RPP Turunan Perlindungan Data Pribadi

Suara Joglo

Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:56 WIB
Sempat Diabahas Berbulan-bulan, Kominfo Keluarkan RPP Turunan Perlindungan Data Pribadi
Budi Arie Setiadi (Kominfo)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah secara resmi mengeluarkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Rabu (30/8/2023).

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa draf RPP PDP ini merinci lebih lanjut ketentuan UU PDP, termasuk aspek-aspek seperti pemrosesan data pribadi, pengungkapan data, dan analisis data pribadi.

"Pengesahan UU PDP tahun lalu membuka peluang untuk meningkatkan perlindungan hak-hak masyarakat Indonesia," ujar dia, Rabu (30/8/2023).

Budi Setiadi menegaskan bahwa Kominfo berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan RPP PDP sejak awal Januari dengan melibatkan berbagai pakar dan akademisi sesuai dengan mandat UU PDP.

Ia menjelaskan bahwa saat ini UU PDP masih dalam masa transisi selama dua tahun dan baru akan berlaku penuh pada Oktober 2024. 

"Jadi ini bertujuan memberi kesempatan kepada pihak yang terlibat dalam pemrosesan data pribadi, baik di sektor swasta maupun publik, untuk mempelajari dan mempersiapkan implementasi teknis sesuai dengan kebijakan yang berlaku," kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah memungkinkan pengumpulan dan analisis data pribadi secara besar-besaran. 

Hal ini menciptakan perhatian terhadap praktik pengumpulan data pribadi yang otomatis dan massal, yang berpotensi melanggar ketentuan PDP di yurisdiksi mereka.

Nezar menekankan bahwa draf RPP PDP dapat menjadi panduan bagi mereka yang terlibat dalam pemrosesan data pribadi untuk mempersiapkan diri terhadap persyaratan UU PDP. Namun, sebagian besar ketentuan yang menjadi perhatian para pemangku kepentingan sudah diuraikan secara rinci dalam draf RPP PDP.

baca juga

Wakil Menteri Nezar juga mengundang partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan, saran, atau pertanyaan mengenai draf RPP PDP melalui situs web www.pdp.id, yang terbuka untuk semua sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G

Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:41 WIB

Proyek BTS BAKTI Kominfo Sudah Dibayar 100 Persen Walau Belum Rampung, Hakim: Jelas Langgar Kontrak!

Proyek BTS BAKTI Kominfo Sudah Dibayar 100 Persen Walau Belum Rampung, Hakim: Jelas Langgar Kontrak!

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:13 WIB

Menkominfo Akan Bertemu dengan Kapolri Hari Ini, Bahas Judi Online dan Pinjol

Menkominfo Akan Bertemu dengan Kapolri Hari Ini, Bahas Judi Online dan Pinjol

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2023 | 12:07 WIB

Terkini

Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI

Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI

Sumut | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:07 WIB

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:05 WIB

Palembang Terasa Seperti Oven? Ini 5 Rahasia Kamar Tetap Dingin Tanpa Harus Pasang AC Baru

Palembang Terasa Seperti Oven? Ini 5 Rahasia Kamar Tetap Dingin Tanpa Harus Pasang AC Baru

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:04 WIB

Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis

Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:03 WIB

Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta Mekkah Pakai Toyota Voxy

Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta Mekkah Pakai Toyota Voxy

Otomotif | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:02 WIB

Rekap Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026 Per 1 Juli: Prancis, Brasil, dan Norwegia ke 16 Besar

Rekap Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026 Per 1 Juli: Prancis, Brasil, dan Norwegia ke 16 Besar

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01 WIB

5 Parfum Murah di Indomaret untuk Hijabers yang Wanginya Segar dan Tahan Lama

5 Parfum Murah di Indomaret untuk Hijabers yang Wanginya Segar dan Tahan Lama

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01 WIB

Sang Maha Sentana: Beban Tanggung Jawab Bangsawan yang Melampaui Janji Suci

Sang Maha Sentana: Beban Tanggung Jawab Bangsawan yang Melampaui Janji Suci

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:00 WIB

Malam Kelam di Pulo Wonokromo: Saat Selokan Menjadi Saksi Bisu Pembuangan Bayi Mungil

Malam Kelam di Pulo Wonokromo: Saat Selokan Menjadi Saksi Bisu Pembuangan Bayi Mungil

Jatim | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:59 WIB

Daftar Lengkap Nominasi Blue Dragon Series Awards 2026 Resmi Diumumkan

Daftar Lengkap Nominasi Blue Dragon Series Awards 2026 Resmi Diumumkan

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:56 WIB

×