Rival Achmad Labbaika atau Ipay merespons Ian Kasela dengan melaporkan pentolan band Radja tersebut ke Polda Metro Jaya atas tindak pidana UU Hak Cipta.
Melalui tim pengacaranya, Ian Kasela angkat bicara menanggapi laporan Ipay tersebut.
Pengacara Ian Kasela, Agustinus Nahak mempersilakan Ipay bila ingin menempuh jalur hukum. "Ini kan negara hukum, jadi silakan saja. Kami akan hadapi," ujarnya dikutip dari Suara.com, Jumat (1/9/2023).
Pihaknya menegaskan tidak gentar dengan laporan Ipay. Agustinus mengeklaim juga memiliki bukti kuat untuk kisruh lagu "Cinderella" yang melibatkan Ipay dan akun YouTube Dunia Manji ke ranah hukum.
"Sebelumnya kan kami sudah gelar berkas dan mengambil langkah hukum. Jadi pasti kami juga punya alasan yang kuat," kata Agustinus Nahak.
"Kami melaporkan pun diterima laporan kami. Ada dua malah, yang dari Mas Ian sendiri dan dari Radja," imbuhnya.
Pihak Ian Kasela siap beradu bukti di pengadilan jika tidak ada tawaran perundingan di tengah aksi saling lapor.
"Kalau memang dua-duanya ngotot, ya berarti kan penegakan hukum. Jadi biar nanti pengadilan saja yang memutuskan siapa yang harus bertanggung jawab dalam masalah ini," kata Agustinus Nahak.
Perseteruan keduanya bermula saat Ipay menjadi bintang tamu di podcast Anji. Ipay mengaku tidak pernah mengizinkan Ian Kasela dan Radja membawakan lagu Cinderella ciptaannya.
Baca Juga: Innalillahi, Seleb TikTok Aul 'Tutorial Hidup' Jatuh dari Panggung
Tidak sampai di situ, Ipay juga menuntut ganti rugi Rp20 miliar lewat somasi.
Ian Kasela kemudian melakukan perlawanan dengan menegaskan bahwa sudah punya surat kesepakatan pengalihan hak cipta dari Ipay untuk mengkomersilkan lagu itu sejak 2010.