Awas! Mendengarkan Musik Menggunakan Earphone Bisa Berdampak Buruk Pada Telinga, Ini Penjelasan Dokter

Suara Joglo

Senin, 04 September 2023 | 21:08 WIB
Awas! Mendengarkan Musik Menggunakan Earphone Bisa Berdampak Buruk Pada Telinga, Ini Penjelasan Dokter
Penggunaan Earphone kabel ((Pixabay/472301))

Mendengarkan musik menggunakan earphone ternyata memiliki dampak negatif. Terburuknya bisa kehilangan fungsi pendengaran. 

Dokter umum dr. Madhita Kasoem, M.Sc, Aud-vestMed menjelaskan dampak negatif dari mendengarkan musik melalui earphone atau alat pendengar musik lainnya terhadap kesehatan telinga, terutama jika menggunakannya terlalu lama.

Dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu menyebut alat pendengar musik yang langsung terhubung ke telinga lebih berisiko untuk mengalami gangguan pendengaran dibandingkan dengan speaker.

Hal tersebut karena suara yang dihasilkan oleh speaker atau pelantang suara memiliki jangkauan yang lebih luas, sehingga telinga tidak secara langsung menerima suara yang dihasilkan oleh alat tersebut.

“(Sebaliknya), earphone kan langsung suaranya ke telinga semua. Intinya, itu ada pengaruhnya,” kata Madhita dikutip dari ANTARA pada Senin (4/9/2023). 

Beberapa dampak yang mungkin ditimbulkan akibat pemakaian earphone terlalu lama dan volume terlalu tinggi, antara lain penurunan pendengaran, infeksi telinga, dan lainnya. Dalam kondisi parah, menggunakan earphone juga dapat memicu kecelakaan karena kurang awasnya diri terhadap lingkungan sekitar.

Meski demikian, ia tetap membolehkan penggunaan earphone dalam batasan yang wajar, seperti tidak menggunakannya terlalu lama dan tidak mengencangkan volume earphone.

Jika suara dari earphone sudah terdengar oleh orang lain, sebaiknya segera turunkan volume suara earphone karena hal tersebut menandakan volume suara sudah terlalu tinggi.

“Kalau kita mendengarkan earphone, terus orang di samping sudah bisa dengar, berarti itu sudah terlalu keras (suaranya),” kata dokter lulusan University College London tersebut.

baca juga

Berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), batas untuk mendengarkan suara melalui earphone sebesar 85 desibel. Jika melewati batas tersebut selama beberapa waktu, dikhawatirkan hal tersebut dapat memicu gangguan pendengaran, baik bersifat sementara maupun permanen.

Madhita mengatakan salah satu tanda saat telinga mulai mengalami gangguan, terutama dari pemakaian earphone terlalu lama adalah telinga yang berdenging. Ketika telinga mulai berdenging, sebaiknya kurangi pemakaian earphone untuk menghindari risiko gangguan pendengaran.

“Awalnya telinga berdenging, terus lama-lama mulai nggak jelas untuk mendengar, penurunan pendengaran,” kata Madhita.

Selain mendengarkan musik melalui earphone, Madhita juga mengingatkan untuk memperhatikan aktivitas mendengar saat mengunjungi festival musik atau konser. Meskipun tidak menggunakan earphone, suara speaker yang dihasilkan acara-acara tersebut cukup besar dan dapat memengaruhi kualitas pendengaran.

Oleh karena itu, Madhita menyarankan untuk mengistirahatkan telinga saat mengunjungi acara-acara dengan suara keras, misalnya menepi sejenak ke tempat yang lebih tenang. Setelah beberapa waktu atau dirasa telinga sudah cukup bersitirahat, aktivitas menonton konser atau festival dapat dilakukan kembali.

“Istirahatkan dulu, keluar dulu berapa lama. Terus, kita kembali lagi,” kata Madhita.

Selain mengistirahatkan telinga sejenak, pemakaian penyumbat telinga atau ear plug juga dapat dilakukan untuk menjaga telinga dari suara yang terlalu keras. Dengan menjaga telinga dari suara bising, hal tersebut dapat menurunkan risiko gangguan pendengaran yang dapat terjadi di masa mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telinga Sering Berdengung? Bisa Jadi ini Penyebabnya

Telinga Sering Berdengung? Bisa Jadi ini Penyebabnya

Your Say | Minggu, 06 Agustus 2023 | 12:20 WIB

4 Macam Gangguan Telinga yang Paling Sering Terjadi, Pernah Mengalaminya?

4 Macam Gangguan Telinga yang Paling Sering Terjadi, Pernah Mengalaminya?

Your Say | Jum'at, 28 Juli 2023 | 13:51 WIB

Dicium dan Dihisap Sangat Kencang Oleh Pacar, Gendang Telinga Perempuan Muda Sampai Pecah!

Dicium dan Dihisap Sangat Kencang Oleh Pacar, Gendang Telinga Perempuan Muda Sampai Pecah!

Lifestyle | Sabtu, 22 Juli 2023 | 10:21 WIB

Terkini

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan

4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:55 WIB

Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026

Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026

Jogja | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:47 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Situasi Serba Salah: Antara Opang, Gojek, dan Hak Penumpang

Situasi Serba Salah: Antara Opang, Gojek, dan Hak Penumpang

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:42 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB