joglo

Anies Baswedan-Cak Imin Bakal Daftar Pertama ke KPU, PKB Sebut Mereka Pemberani

Suara Joglo Suara.Com
Sabtu, 09 September 2023 | 11:36 WIB
Anies Baswedan-Cak Imin Bakal Daftar Pertama ke KPU, PKB Sebut Mereka Pemberani
Kolase Anies Baswedan dan Cak Imin. ([Suara.com/Bagaskara;Suara.com/Novian))

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanul Haq menargetkan duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang mendaftar pertama di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami akan daftar pertama ke KPU, karena kami sudah yakin bahwa ini dua anak muda, duanya pemberani. Mereka mendapatkan doa dan bimbingan para sesepuh," katanya di Tuban, Jawa Timur.

Maman menjelaskan, tidak ada pihak manapun yang menduga siapa berpasangan dengan siapa, termasuk dalam hal pasangan Anies-Muhaimin.

"Ternyata ada pasangan pertama yang mendeklarasikan namanya Anies-Muhaimin. Nah kalau Anies-Muhaimun sudah di-deklair seperti itu, pembukaan KPU pun kita tidak usah nunggu lama," katanya menegaskan.

Namun, kata dia, menjadi pendaftar pertama di KPU, bukan berarti secara serta merta saat KPU membuka pendaftaran di hari pertama, pasangan Anies-Muhaimin langsung mendaftar.

"Biasanya tanya dulu kiai-kiai, hari apa yang bagus, ya supaya menang," ujarnya.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dideklarasikan sebagai capres-cawapres di Surabaya, Sabtu (2/9). Deklarasi disaksikan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, elite Partai NasDem dan elite PKB.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Soroti Keluarnya Demokrat dari Koalisi Anies, Pakar Politik: Mainnya Kurang Manis seperti PKS

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI