Polri Pastikan Kasus Panji Gumilang Terus Diproses

Suara Joglo | Suara.com

Rabu, 20 September 2023 | 18:36 WIB
Polri Pastikan Kasus Panji Gumilang Terus Diproses
Semringah Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate, Jabar. (Antara)

Bareskrim Polri tetap memproses laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk dilimpahkan ke Kejaksaan RI meski dua laporan polisi telah dicabut oleh pelapor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu, mengatakan dua dari tiga laporan polisi terkait penistaan agama oleh Panji Gumilang telah dicabut oleh pelapor.

"Benar ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS (Ken Setiawan) dan saudara MIT (Muhammad Ihsan Tanjung)," ucap Ramadhan.

Ramadhan menekankan, meski dua dari tiga laporan polisi tersebut telah dicabut karena sudah ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor, Bareskrim Polri tetap menuntaskan penyidikan kasus dengan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan kembali kepada Kejaksaan Agung.

Hal ini dikarenakan kasus tersebut bukanlah delik aduan, tidak masuk dalam kategori untuk dapat diselesaikan secara restorative justice.

"Kasus ini tetap diproses dan hari ini penyidik Dittipidum Bareskrim telah mengirimkan kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P-19 sesuai petunjuk JPU," ujar Ramadhan.

Kesepakatan damai dan pencabutan laporan dilakukan antara pelapor dan kuasa hukum Panji Gumilang, Rabu (20/9).

Dalam poin kesempatan damai tersebut, disampaikan bahwa Panji Gumilang sepakat untuk tidak mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sudah diyakini oleh umat Islam Indonesia baik dari kesepakatan para ulama di Kemenetrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

Panji sepakat menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang terjadi.

Kemudian, Panji Gumilang juga bersedia untuk menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang terjadi.

Secara pribadi dan kelembagaan Pondok Pesantren Al Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kementerian Agama dan MUI.

Selanjutnya mencabut gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Anwar Abbas dan MUI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dengan adanya pencabutan perkara di kepolisian tentang penodaan agama dan adanya perdamaian, harapan kami tentunya dengan terjadinya proses ini sekaligus menunjukkan bahwa umat Islam dalam menyelesaikan persoalannya sendiri dalam hal yang berkait dengan perbedaan pandangan pendapat dengan cara berdamai, sehingga dapat menjadi contoh yang baik dalam menyelesaikan persoalan antar umat Islam," kata Hendra Efendy, kuasa hukum Panji Gumilang.

Kasus penistaan agama Panji Gumilang sudah di tahap penyerahan berkas perkara tahap pertama di Kejaksaan Agung pada Rabu (16/8). Kemudian, setelah diteliti oleh JPU, berkas perkara dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan disertai dengan petunjuk jaksa pada Rabu (30/8).

Hari ini, penyidik telah melengkapi berkas perkara (P-19) sesuai dengan petunjuk jaksa dan mengembalikan berkas perkara tahap pertama untuk yang kedua kalinya ke Kejaksaan Agung RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cari Bukti Lain Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Geledah sejumlah Lokasi di Ponpes Al Zaytun

Cari Bukti Lain Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Geledah sejumlah Lokasi di Ponpes Al Zaytun

| Jum'at, 04 Agustus 2023 | 15:51 WIB

Mahfud MD Minta Polri Percepat Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang

Mahfud MD Minta Polri Percepat Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang

| Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:02 WIB

Menkopolhukam Sebut Analisis TPPU Panji Gumilang Jadi LHA dan LHP

Menkopolhukam Sebut Analisis TPPU Panji Gumilang Jadi LHA dan LHP

| Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:06 WIB

Terkini

Agensi Umumkan Ji Eunho Keluar dari LUN8, Pilih Fokus Pemulihan Kesehatan

Agensi Umumkan Ji Eunho Keluar dari LUN8, Pilih Fokus Pemulihan Kesehatan

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:30 WIB

Lucinta Luna Pakai Sarung dan Peci saat Salat Id: Perlahan Memperbaiki Diri...

Lucinta Luna Pakai Sarung dan Peci saat Salat Id: Perlahan Memperbaiki Diri...

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:28 WIB

Potret Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Berbagai Daerah Indonesia

Potret Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:26 WIB

Setahun Sekali Aja Masih Gengsi? Minta Maaf Itu Bukan Aib

Setahun Sekali Aja Masih Gengsi? Minta Maaf Itu Bukan Aib

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:25 WIB

Live Report: Suasana Pemudik di Hari H Lebaran Idulfitri di Bekasi Kalimalang

Live Report: Suasana Pemudik di Hari H Lebaran Idulfitri di Bekasi Kalimalang

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:18 WIB

Ayah Kenang Momen Vidi Aldiano Takbiran: Suaramu Masih Menggema sampai Akhir Masa

Ayah Kenang Momen Vidi Aldiano Takbiran: Suaramu Masih Menggema sampai Akhir Masa

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:16 WIB

Status WNI Dean James Jadi Skandal, KNVB: Ini Kasus yang Rumit, Mohon Bersabar

Status WNI Dean James Jadi Skandal, KNVB: Ini Kasus yang Rumit, Mohon Bersabar

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:10 WIB

Live Report: Suasana Pemudik di Stasiun Gambir pada Hari H Idulfitri 2026

Live Report: Suasana Pemudik di Stasiun Gambir pada Hari H Idulfitri 2026

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Chae Jong Hyeop dan Won Ji An Diincar Bintangi Drakor Sejarah Unnamed Lamp

Chae Jong Hyeop dan Won Ji An Diincar Bintangi Drakor Sejarah Unnamed Lamp

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:00 WIB