joglo

Menkopolhukam Sebut Analisis TPPU Panji Gumilang Jadi LHA dan LHP

Suara Joglo Suara.Com
Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:06 WIB
Menkopolhukam Sebut Analisis TPPU Panji Gumilang Jadi LHA dan LHP
Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/mohmahfudmd)

Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK terhadap sejumlah rekening Panji Gumilang atas dugaan pencucian uang (TPPU) telah dirangkum menjadi laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Dua dokumen itu kemudian diserahkan ke kepolisian untuk memudahkan penyidik mendalami dugaan TPPU terhadap penggunaan aset-aset pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

"Kemenkopolhukam itu, selaku Ketua Komite TPPU lebih mengarahkan pada pencucian uangnya, karena itu bukti-bukti yang secara undang-undang TPPU kami punya. Itu masalah klaim atas tanah yayasan dan rekening yang mencurigakan. Oleh karena itu, PPATK sudah menghasilkan sebuah analisis bahwa dugaan TPPU di kedua masalah tersebut ada, karena ini analisis, lalu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu, jadi LA (LHA), menjadi LP (LHP), laporan analisis kemudian laporan hasil pemeriksaan, nanti baru polisi mengerjakan itu secara lebih mudah," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan polisi pun telah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan TPPU oleh tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang.

"Jadi, saya berharap agar masyarakat tahu betul bahwa kasus Al-Zaytun itu bukan pondok pesantrennya yang bermasalah, tetapi orangnya yang berdasarkan ukuran-ukuran hukuman pidana, bukan lagi patut diduga, tetapi sudah disangka; bukan diduga, sekarang disangka secara resmi," jelasnya.

Bareskrim Polri telah mengumumkan penyidik menemukan dugaan TPPU dalam penggunaan dan pengelolaan aset-aset Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan dugaan itu berdasarkan analisis PPATK dan para ahli TPPU.

"Hasil koordinasi dan analisa transaksi tersebut didapat dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tidak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh Saudara PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan.

Polisi juga telah mewawancarai tiga saksi dan berkoordinasi dengan pejabat-pejabat di Kementerian Agama serta instansi terkait lainnya untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan zakat.

Baca Juga: Minta Debat Diakhiri, Mahfud MD Ingatkan Kasus Kabasarnas Harus Fokus pada Penanganan Korupsi

Sementara itu, Mahfud MD juga telah menyampaikan bahwa dia menduga ada penyalahgunaan aset-aset berupa tanah, yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.

Mahfud menyebut hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI