9 Perbedaan Sistem Pemilu Tertutup dan Terbuka

M Nurhadi

Selasa, 28 Februari 2023 | 23:06 WIB
9 Perbedaan Sistem Pemilu Tertutup dan Terbuka
Masa Kerja Pantarlih dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024 (Shutterstock)

Suara.com - Hangat dibicarakan mengenai sistem pemilu tertutup dan terbuka, yang dibahas di berbagai media oleh banyak tokoh. Perdebatan terus terjadi, dan diskusi yang menarik juga bisa dilihat di berbagai platform. Tapi sebenarnya apa beda sistem pemilu tertutup dan terbuka itu?

Sebenarnya banyak aspek yang dapat ditinjau ketika membicarakan perbedaan sistem pemilu tertutup dan terbuka. Secara lebih detail, akan dijelaskan di bawah ini.

1. Pelaksanaan

Sistem proporsional terbuka akan dilakukan dengan parpol yang mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama.

Sistem tertutup, parpol akan mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut akan ditentukan oleh parpol.

2. Metode Pemberian Suara

Sistem terbuka dilakukan dengan pemilih yang memilih salah satu nama calon.

Sistem tertutup dilakukan dengan pemilih yang memilih nama partai politik.

3. Penetapan Calon Terpilih

baca juga

Di sistem terbuka, calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak yang diraih oleh calon.

Di sistem tertutup, calin terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai mendapat dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

4. Derajat Keterwakilan

Sistem terbuka memiliki derajat keterwakilan yang tinggi, sebab pemilih bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung, sehingga pemilih dapat terus mengontrol orang yang dipilihnya.

Pada sistem tertutup, cenderung kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di legislatif. Pilihan partai politik belum tentu pilihan dari publik.

5. Tingkat Kesetaraan Calon

Sistem terbuka memungkinkan hadirnya kader yang tumbuh dan besar dari bawah, dan menang karena adanya dukungan massa.

Pada sistem tertutup, didominasi kader yang mengakar ke atas karena kedekatannya dengan elite parpol, bukan karena dukungan dari publik secara umum.

6. Jumlah Kursi dan Daftar Kandidat

Pada sistem terbuka, partai memperoleh kursi yang sebanding dengan jumlah suara yang diperoleh saat pemilihan.

Sistem tertutup dilakukan dengan sistem partai yang menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih daripada jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan.

7. Kelebihan dan Kekurangan

Pada sistem terbuka, kelebihannya adalah:

  • Mendorong kandidat bersaing dalam mobilisasi dukungan massa untuk kemenangan
  • Terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan calon
  • Terbangunnya kedekatan antar pemilih

Pada sistem tertutup, kelebihannya adalah:

  • Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena partai politik yang menentukan calon legislatifnya
  • Mampu meminimalisir praktik politik uang

Sedangkan kekurangan sistem terbuka adalah:

  • Peluang terjadinya politik uang sangat tinggi
  • Membutuhkan modal politik yang cukup besar
  • Rumitnya perhitungan hasil suara
  • Sulitnya menegakkan kuota gender dan etnis

Kekurangan sistem tertutup adalah:

  • Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa wakil dari partai mereka
  • Tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat
  • Menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pasca pemilu

8. Negara yang Menerapkan

Sistem pemilu proporsional terbuka diterapkan di negara-negara seperti Austria, Belanda, Belgia, Brazil, dan lain-lain.

Sistem pemilu tertutup diterapkan di Afrika Selatan, Argentina, Israel, Bulgaria, Ekuador, dan lain-lainnya

9. Penerapannya di Indonesia

Di Indonesia sendiri dua sistem ini sempat diterapkan. Sistem terbuka diterapkan pada Pemilu Legislatif 2009, 2014, dan 2019 lalu. Sistem tertutup diterapkan pada tahun 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Cawapres Favorit Berdasarkan Survei Median: Ridwan Kamil, AHY, Sandiaga Uno

Tiga Cawapres Favorit Berdasarkan Survei Median: Ridwan Kamil, AHY, Sandiaga Uno

Sumatera | Selasa, 28 Februari 2023 | 16:45 WIB

Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Masa Jabat Presiden: Pemilu 2024 Dilakukan Sesuai Kalender

Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Masa Jabat Presiden: Pemilu 2024 Dilakukan Sesuai Kalender

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 11:40 WIB

Mahfud MD Bicara Soal Kecurangan Pemilu: Kalau Di Orde Baru Curangnya Oleh Pemerintah, Sekarang Yang Curang Pesertanya

Mahfud MD Bicara Soal Kecurangan Pemilu: Kalau Di Orde Baru Curangnya Oleh Pemerintah, Sekarang Yang Curang Pesertanya

Kotak Suara | Selasa, 28 Februari 2023 | 11:38 WIB

Komunitas Pemilu Bersih Minta KPU, Bawaslu, dan DKPP Jaga Independensi; Jangan jadi Alat Pemenangan Peserta

Komunitas Pemilu Bersih Minta KPU, Bawaslu, dan DKPP Jaga Independensi; Jangan jadi Alat Pemenangan Peserta

News | Senin, 27 Februari 2023 | 20:48 WIB

Pembelaan Ketua KPU RI Pada Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik di DKPP

Pembelaan Ketua KPU RI Pada Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik di DKPP

Purwokerto | Senin, 27 Februari 2023 | 19:24 WIB

Pernyataannya Soal Sistem Pemilu Jadi Polemik, Ketua KPU Minta Maaf

Pernyataannya Soal Sistem Pemilu Jadi Polemik, Ketua KPU Minta Maaf

Joglo | Senin, 27 Februari 2023 | 18:44 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×