Berdasarkan Silon, KPU Akui Dedi Mulyadi dan Aldi Taher Diajukan Dua Parpol yang Berbeda untuk Caleg

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 14:45 WIB
Berdasarkan Silon, KPU Akui Dedi Mulyadi dan Aldi Taher Diajukan Dua Parpol yang Berbeda untuk Caleg
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) mendeteksi kegandaan dalam pengajuan nama calon legislatif (caleg) Dedi Mulyadi dan Aldi Taher sebagai bakal calon legislatif.

Hasyim menjelaskan, ada tiga kemungkinan dari hasil analisis kegandaan yang bisa dideteksi dengan Silon, yaitu kegandaan internal, kegandaan beda tingkat lembaga perwakilan, dan kegandaan eksternal.

"Dari internal, dicalonkan partai yang sama, bisa jadi di lembaga perwakilan yang sama tingkatnya, tapi beda dapil (daerah pemilihan," kata Hasyim di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Kemudian, kegandaan bisa terjadi pada seorang bakal calon legislatif yang diajukan oleh satu partai yang sama tetapi berbeda tingkat lembaga perwakilannya.

Lalu, kegandaan eksternal berarti seorang bakal calon legislatif diajukan oleh dua atau lebih partai politik.

"Kebetulan, yang bersangkutan (Dedi Mulyadi dan Aldi Taher) di dalam analisis kegandaan dalam Sistem Informasi Calon, ditemukan yang bersangkutan ganda eksternal," ucap Hasyim.

Pasalnya, Dedi dicalonkan oleh dua partai sebagai calon anggota DPR RI, yaitu Partai Gerindra dan Golkar sementara Aldi Taher diajukan sebagai calon anggota DPRD oleh PBB dan calon anggota DPR RI oleh Perindo.

Meski begitu, KPU mengaku tidak bisa menyebut lebih banyak bakal calon legislatif yang mengalami kegandaan karena proses verifikasi administrasi yang masih berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Bentuk Enam Tim untuk Verifikasi Administrasi Bakal Caleg DPR RI

KPU Bentuk Enam Tim untuk Verifikasi Administrasi Bakal Caleg DPR RI

Kotak Suara | Senin, 29 Mei 2023 | 14:06 WIB

Jadi Pemantau Transparansi Dana Kampanye Parpol, KPU Sebut Sidakam Sudah Hampir Siap Digunakan

Jadi Pemantau Transparansi Dana Kampanye Parpol, KPU Sebut Sidakam Sudah Hampir Siap Digunakan

Kotak Suara | Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:46 WIB

Polisi Temukan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, KPU Cek Sambil Tunggu PKPU Disahkan

Polisi Temukan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, KPU Cek Sambil Tunggu PKPU Disahkan

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:42 WIB

KPU Akui Silon untuk Pendaftaran DPD RI Masih Banyak Kendala

KPU Akui Silon untuk Pendaftaran DPD RI Masih Banyak Kendala

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:26 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB