KPU Kembali Berikan Kesempatan Bagi Parpol Perbaiki Dokumen Persyaratan Bacaleg

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 12 Juli 2023 | 10:18 WIB
KPU Kembali Berikan Kesempatan Bagi Parpol Perbaiki Dokumen Persyaratan Bacaleg
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan komentarnya terkait pencatutan nama Bawaslu oleh parpol di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/08/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memberi kesempatan kepada partai politik peserta pemilu untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Padahal, KPU telah menetapkan batas akhir penyerahan perbaikan dokumen bacaleg ialah pada Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 waktu setempat.

Dalam keterangan yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari, partai politik bisa kembali mengganti atau melengkapi dokumen persyaratan administrasi bacaleg.

Partai politik harus menyampaikan surat kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk penggantian dokumen bacaleg yang telah diajukan.

"Apabila telah dilakukan fitur oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, (partai politik) mengganti atau melengkapi dokumen sampai dengan tanggal 16 Juli 2023," demikian keterangan KPU yang diterima Suara.com pada Rabu (12/7/2023).

Kemudian, partai politik bisa melakukan pengajuan perbaikan dokumen kembali di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sebelumnya, KPU mengaku telah menerima perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif di semua tingkatan dari 18 partai politik peserta pemilu.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut semua berkas telah diterima tepat waktu. Artinya, tidak ada partai politik yang menyerahkan perbaikan dokumen melewati batas waktu yaitu Minggu (9/7/2023) pukul 24.59 waktu setempat.

"Untuk perbaikan, alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama kemarin," kata Hasyim di Kantor KPU, Senin (10/7/2023) dini hari.

baca juga

Lebih lanjut, dia menyebut hal serupa tidak hanya terjadi di KPU Pusat yang menerima perbaikan dokumen untuk calon anggota legislatif DPR RI, tetapi juga di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menerima perbaikan berkas calon anggota DPRD.

"Kami terus dapat laporan dari teman-teman KPU Provinsi di 38 provinsi, kemudian di 514 KPU Kabupaten/Kota, tahapan penyerahan dokumen perbaikan sudah berjalan sesuai yang ditentukan dan sudah sesuai batas waktu yang ditentukan. Alhamdulillah relatif lancar semua ya sesuai yang sudah direncanakan," tutur Hasyim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggap Artis ke Politik Lebih Diuntungkan di Pemilu, Arzeti Bilbina: Gampang Dikerubuti Masyarakat

Anggap Artis ke Politik Lebih Diuntungkan di Pemilu, Arzeti Bilbina: Gampang Dikerubuti Masyarakat

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 02:25 WIB

Pendanaan Pemilu Banjarnegara Disepakati: KPU Rp 32,97 Miliar, Bawaslu Rp 8,15 Miliar

Pendanaan Pemilu Banjarnegara Disepakati: KPU Rp 32,97 Miliar, Bawaslu Rp 8,15 Miliar

Purwokerto | Selasa, 11 Juli 2023 | 20:31 WIB

Effendi Simbolon Tak Masuk Daftar Caleg PDIP Buntut Kode Dukung Prabowo, Begini Kata Hasto

Effendi Simbolon Tak Masuk Daftar Caleg PDIP Buntut Kode Dukung Prabowo, Begini Kata Hasto

Kotak Suara | Selasa, 11 Juli 2023 | 19:16 WIB

Effendi Simbolon Disebut Tidak Dicalegkan PDIP, Hasto Sebut Belum Ada Satu pun Yang Pasti

Effendi Simbolon Disebut Tidak Dicalegkan PDIP, Hasto Sebut Belum Ada Satu pun Yang Pasti

Kotak Suara | Selasa, 11 Juli 2023 | 18:51 WIB

Kenali 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Jangan Sampai Salah!

Kenali 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024, Jangan Sampai Salah!

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 17:19 WIB

Terkini

Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo

Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 09:04 WIB

Korea Utara Tembakkan Senjata Misterius, Jepang dan Korsel Deg-degan

Korea Utara Tembakkan Senjata Misterius, Jepang dan Korsel Deg-degan

News | Senin, 21 September 2026 | 09:02 WIB

Kualitas Aset BRI Membaik, Sinyal Asing Bakal Borong BBRI Lagi?

Kualitas Aset BRI Membaik, Sinyal Asing Bakal Borong BBRI Lagi?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:59 WIB

Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ

Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ

Jakarta | Senin, 21 September 2026 | 08:57 WIB

Arus Kencang Hambat ROV Basarnas Cari Korban di Dalam Bangkai KM Virgo Transport 8

Arus Kencang Hambat ROV Basarnas Cari Korban di Dalam Bangkai KM Virgo Transport 8

News | Senin, 21 September 2026 | 08:56 WIB

Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond

Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond

News | Senin, 21 September 2026 | 08:54 WIB

Animals Tayang 9 Oktober di Netflix, Ben Affleck Terjebak Kasus Penculikan

Animals Tayang 9 Oktober di Netflix, Ben Affleck Terjebak Kasus Penculikan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:50 WIB

DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga

DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 08:48 WIB

AS Tolak Bantu Arab Saudi Hadapi Gempuran Rudal Houthi

AS Tolak Bantu Arab Saudi Hadapi Gempuran Rudal Houthi

News | Senin, 21 September 2026 | 08:47 WIB

Lagi dan Lagi, Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Daring Gegara Kabut Asap

Lagi dan Lagi, Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Daring Gegara Kabut Asap

Riau | Senin, 21 September 2026 | 08:46 WIB

×