5 Fakta di Balik Wacana Capres Cuma Boleh Maju Dua Kali, Jegal Prabowo?

Ruth Meliana

Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:09 WIB
5 Fakta di Balik Wacana Capres Cuma Boleh Maju Dua Kali, Jegal Prabowo?
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) menyapa para relawan usai menghadiri acara peresmian rumah pemenangan relawan di Menteng, Jakarta, Selasa (15/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gulfino Guevaratto mengajukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut terkait dengan pembatasan seseorang hanya dapat maju sebagai calon presiden atau capres maksimal 2 kali.

Dasar gugatan itu adalah etika politik seseorang yang dibatasi. Kuasa Hukum Gulfino, Donny Tri Istiqomah menyampaikan pasal yang diajukan yakni Pasal 169 juruf n dan 1 UU No. 7/2018 tentang Pemilu.

"Pasal 169 huruf N itu rentang batasan 2 periode jabatan presiden dan wakil presiden, maksimalkan 2 periode. Cuma problem-nya begini, ada praktik politik yang harus dibenahi," kata Donny kepada media, Kamis (24/8/2023).

Berkenaan dengan itu, berikut ini sederet fakta di balik wacana capres hanya dapat maju dua kali.

Nilai jika sudah 2 kali, sebaiknya tidak mencalonkan lagi

Donny menyampaikan Pilpres di Amerika Serikat saat Hillary Clinton tidak lagi mencalonkan. Hillary tanpa diminta pihak manapun tidak mencalonkan diri lagi.

Donny juga menyinggung Megawati yang sudah mengajukan 2 kali tanpa diperintah, ia mundur. Hal ini dinilainya sebagai etika politik da sifat kenegarawan yang elok.

Tidak dapat dijadikan norma, tetapi kesadaran masing-masing

Gulfino menilai hal ini tidak dapat menjadi norma, melainkan kesadaran masing-masing. Selain itu, Gulfino menilai capres wajib sudah teruji kewarganegaraannya.

baca juga

"Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam masa jabatan yang sama, dan belum pernah mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden dalam dua kali masa jabatan yang sama," demikin dikutip dari bunyi petitum gugatan Gulfino.

Diharapkan berlaku mulai Pemilu 2029

Pihaknya berharap ketentuan ini berlaku pada Pemilu 2029, bukan pemilu saat ini. Gulfino juga berharap agar setiap orang menghormati hak politik yang belum mencalonkan diri.

"Sudah seyogianya pembatasan periodisasi jabatan presiden dan wakil presiden di dalam Pasal 169 huruf n UU Pemilu juga diikuti dan diperkuat dengan pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden paling banyak dua kali," saran kuasa hukum Gulfino, Dony.

"(Gugatan) ini agar benar-benar dapat memberikan kesempatan yang adil bagi semua warga negara, termasuk pemohon dalam menggunakan haknya untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden," sambungnya.

Meliputi batas usia maksimal dan minimal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Isapan Jempol, Ternyata Nama Gibran Serius Dibahas Gerindra Jadi Cawapres Prabowo

Bukan Isapan Jempol, Ternyata Nama Gibran Serius Dibahas Gerindra Jadi Cawapres Prabowo

Kotak Suara | Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:44 WIB

Gibran Masuk Bursa Cawapres Prabowo, Fadli Zon Sebut Masih Dibahas di Koalisi

Gibran Masuk Bursa Cawapres Prabowo, Fadli Zon Sebut Masih Dibahas di Koalisi

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:07 WIB

Wanti-wanti Bawaslu Soal Debat Bakal Capres di UI: Jangan Ada Atribut Kampanye

Wanti-wanti Bawaslu Soal Debat Bakal Capres di UI: Jangan Ada Atribut Kampanye

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:06 WIB

Melongok Alasan BEM UI Tantang Ganjar, Prabowo dan Anies Debat di Kampus

Melongok Alasan BEM UI Tantang Ganjar, Prabowo dan Anies Debat di Kampus

Kotak Suara | Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:04 WIB

PKS Sudah Siapkan Jawaban Tegas Tolak Ajakan Sandiaga Bentuk Poros Baru

PKS Sudah Siapkan Jawaban Tegas Tolak Ajakan Sandiaga Bentuk Poros Baru

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:40 WIB

Pernyataan Mengejutkan Effendi Simbolon PDIP: Saya Gak Nyaleg 2024, Mau Jadi Capres

Pernyataan Mengejutkan Effendi Simbolon PDIP: Saya Gak Nyaleg 2024, Mau Jadi Capres

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil

Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Bukan Lagi Soal Durasi Gadget! Ini Strategi Baru Didik Anak di Era "Ledakan" AI

Bukan Lagi Soal Durasi Gadget! Ini Strategi Baru Didik Anak di Era "Ledakan" AI

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:30 WIB

1 WNI Hilang saat Kapal MV Tihamah Diserang di Laut Merah, Ini Kata-kata Kemlu RI

1 WNI Hilang saat Kapal MV Tihamah Diserang di Laut Merah, Ini Kata-kata Kemlu RI

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Link Twibbon Hari Pramuka Terbaru Lengkap Berbagai Tema, Tanpa Perlu Download

Link Twibbon Hari Pramuka Terbaru Lengkap Berbagai Tema, Tanpa Perlu Download

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius

Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading

Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya

Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak

Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini

Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:10 WIB

×