Bibit Bebet Bobot Budiman Sudjatmiko yang Dipecat PDIP, Nyaris Jadi Menteri Jokowi?

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:18 WIB
Bibit Bebet Bobot Budiman Sudjatmiko yang Dipecat PDIP, Nyaris Jadi Menteri Jokowi?
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan politisi PDIP Budiman Sudjatmiko (kanan) saat berkunjung ke Kediaman Prabowo di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko akhirnya legowo setelah resmi dipecat dari partai berlambang banteng tersebut. Adapun pemecatan itu dilakukan karena manuver politik Budiman yang tiba-tiba merapat ke Prabowo Subianto pada pertengahan Juli 2023 lalu.

Tak hanya itu, Budiman juga membentuk organisasi relawan dengan Prabowo. Mantan kader PDIP ini juga menyatakan Ketum Partai Gerindra itu sebagai sosok yang cocok untuk memimpin Indonesia ke depan.

Lantas seperti apa rekam jejak Budiman Sudjatmiko? Berikut ulasannya.

Profil singkat Budiman Sudjatmiko

Budiman Sudjatmiko lahir pada 10 Maret 1970 di Cilacap, Jawa Tengah. Ia merupakan aktivis dan pernah mendirikan dan memimpin Partai Rakyat Demokratik pada masa Orde baru.

Ketika Peristiwa 27 Juli 1996 pecah, Budiman dan PRD dianggap sebagai dalangnya, sehingga ia mendapatkan vonis hukuman penjara selama 13 tahun.

Namun ia hanya menjalabi hukuman selama 3,5 tahun. Ini setelah Budiman mendapatkan amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.

Setelah itu, Budiman melanjutkan pendidikan ke Inggris. Sosoknya kemudian menyatakan bergabung dengan PDI Perjuangan sejak 2004.

Bersama PDIP, Budiman pernah menjadi anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Namun pada Pemilu 2019, Budiman gagal melenggang ke Senayan.

Baca Juga: Jejak Manuver Liar Budiman Sudjatmiko: Mendadak Dukung Prabowo, Auto Dipecat PDIP

Ketika menjadi wakil rakyat dari PDIP, Budiman merupakan inisiator dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI