Prabowo Segan Masukkan Nama SBY Ke Tim Pemenangan: Yang Benar Saja, Senior!

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 20 September 2023 | 08:20 WIB
Prabowo Segan Masukkan Nama SBY Ke Tim Pemenangan: Yang Benar Saja, Senior!
Momen pertemuan Prabowo dan SBY di Hambalang. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengakui segan memasukkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam tim pemenangannya menyongsong Pilpres 2024.

"Yang benar aja, senior ah, ngarang aja," kata Prabowo kepada awak media di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Selasa (19/9/2023) malam.

Hal itu disampaikan Prabowo saat ditanya terkait kemungkinan memasukkan SBY dalam struktur tim pemenangannya.

"Beliau senior, gitu aja," ujar Prabowo lagi.

Sementara itu, mengenai visi-misinya sebagai bakal capres, Prabowo menuturkan bahwa hingga saat ini masih terus diperbaiki sembari menjaring masukan dari semua kalangan.

Dia mengaku siap menyerap buah pikiran dari berbagai unsur termasuk para pakar atau kalangan akademisi.

"Kita terima masukan dari semua unsur, dari para pakar. Tadi kan dari BEM menyampaikan pikiran-pikirannya, dari rektor sama dosen menyampaikan pikiran-pikirannya, kita tangkap semua, kita olah," ujar dia.

Sebelumnya, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyatakan bakal "turun gunung" untuk memenangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Sebenarnya saya sudah pensiun dari politik. Saya sekarang banyak melukis, banyak membina klub bola voli, tapi for you saya siap turun gunung," ujar SBY di kediaman pribadi Prabowo, Hambalang, Jawa Barat, Minggu (17/9).

Baca Juga: Pengamat Ini Sebut Empat Faktor Potensi Erick Thohir Bisa Menjadi Bakal Cawapres Prabowo

Sedangkan Prabowo, sebelumnya menyebut tengah menyusun tim pemenangan menyongsong Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun nama yang akan menjadi ketua tim pemenangan dengan mendekati beberapa tokoh terkait hal itu.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI