Kalau MK Kabulkan Gugatan Batas Usia, Gerindra: Bukan Jaminan Gibran Otomatis Jadi Cawapres Prabowo

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:31 WIB
Kalau MK Kabulkan Gugatan Batas Usia, Gerindra: Bukan Jaminan Gibran Otomatis Jadi Cawapres Prabowo
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bertemu delegasi Pemuda Kristen Tangsel dan Banten di Restoran Remaja Kuring, Jalan Ciater Barat Raya, Ciater, Serpong, Kota Tangsel, Kamis (27/8/2020).

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Rahayu Saraswati menyebut, jika Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya memutuskan mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres, maka tidak lantas otomatis Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Menurutnya, keputusan MK lantas menjadi jaminan untuk Gibran dipilih oleh Prabowo.

"Tidak ada jaminan dia (Gibran) jadi cawapres, apalagi menang," kata Saras dalam diskusi bertajuk "Uber Cawapres", Sabtu (14/10/2023).

Ia mengatakan, soal penentuan cawapres nanti akan bergantung kepada keputusan partai-partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Ini kita bicara dulu KIM ini pilihannya apa? Karena kembali lagi, harus disepakati semua. Kalau semua tidak sepakat dengan Mas Gibran, ya mau seperti apa?," tuturnya.

Apalagi, kata dia, Prabowo juga tidak bisa memutuskan secara sepihak mengenai sosok cawapresnya. Kendati memang dirinya banyak menerima masukan.

"Itu pun juga Pak Prabowo menyampaikan nama beliau karena banyak masukan dari luar. Dan itu harus disampaikan ke dalam forum KIM, engga bisa beliau ambil keputusan sendiri," ujarnya.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di acara Harlah PMII ke-63 di Solo, Jumat (23/6/2023). (Dok. Tim Prabowo)
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di acara Harlah PMII ke-63 di Solo, Jumat (23/6/2023). (Dok. Tim Prabowo)

Di sisi lain, Saras menyampaikan, soal potensi Gibran dipertimbangkan menjadi cawapres Prabowo, tak mungkin jika tak melihat adanya prestasi.

"Contohnya juga persoalan tentang Mas Gibran sebagai salah satu potensi (cawapres), saya sebagai anak muda yang protes duluan kalau oh dilibatnya hanya sebagai anaknya Pak Jokowi. Karena istilahnya ya suka enggak suka, beliau itu berhasil sebagai Walkot Solo. Mau dikatakan seperti apapun, beliau punya prestasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pembacaan putusan tersebut dijadwalkan pada Senin (16/10) mendatang.

"Senin,16 Oktober 2023, 10.00 WIB. Pengucapan Putusan," demikian dikutip dari laman resmi MK, Selasa (10/10).

Sidang dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 itu akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Lantai 2, Jakarta Pusat.

Perlu diketahui, perkara tersebut dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah Blak-blakan: Pasangan Prabowo-Gibran, Pasangan yang Tepat, Paling Melengkapi

Fahri Hamzah Blak-blakan: Pasangan Prabowo-Gibran, Pasangan yang Tepat, Paling Melengkapi

Kotak Suara | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13:57 WIB

Sudah Terang Benderang, Projo Bakal Dukung Capres yang Diusung Koalisi Indonesia Maju

Sudah Terang Benderang, Projo Bakal Dukung Capres yang Diusung Koalisi Indonesia Maju

News | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13:23 WIB

Baliho Prabowo Presiden dan Gibran Wakil Presiden Bermunculan di Bogor

Baliho Prabowo Presiden dan Gibran Wakil Presiden Bermunculan di Bogor

Bogor | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13:18 WIB

Kesedihan Goenawan Mohamad Melihat Sikap Jokowi di Akhir Kepemimpinannya Malah Mirip Soeharto

Kesedihan Goenawan Mohamad Melihat Sikap Jokowi di Akhir Kepemimpinannya Malah Mirip Soeharto

News | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13:18 WIB

Bantah Prabowo Ngebet Gandeng Gibran Jadi Cawapres, Elite PAN: Kami Tetap Erick Thohir

Bantah Prabowo Ngebet Gandeng Gibran Jadi Cawapres, Elite PAN: Kami Tetap Erick Thohir

Hits | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13:01 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB