Jaga Ketat Sidang Putusan Batas Usia Capres-Capres di MK, Polisi: Hindari Jalan Medan Merdeka Barat

Agung Sandy Lesmana

Senin, 16 Oktober 2023 | 10:37 WIB
Jaga Ketat Sidang Putusan Batas Usia Capres-Capres di MK, Polisi: Hindari Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan menuju Mahkamah Konstitusi diblokade polisi. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kawasan Jalan Medan Merdeka Barat menjelang pembacaan putusan tentang usia calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin.

"Masyarakat agar menghindari kawasan Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat dan mencari jalur alternatif yang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta.

Susatyo mengatakan pihaknya melakukan penutupan arus lalu lintas secara situasional bergantung pada perkembangan yang terjadi.

Saat ini, polisi pun sudah menutup akses Jalan Medan Merdeka Barat guna mendukung ketertiban dan keamanan pada saat sidang putusan gugatan UU Pemilu soal uji Materi Pasal 169 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan sedikitnya 1.992 personel gabungan terdiri dari unsur polisi, TNI serta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

MK sebelumnya mengumumkan akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait dengan batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin ini.

Pemohon uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres/cawapres terdiri atas sejumlah pihak, mulai dari politikus dan partai politik, pengacara, kepala daerah, hingga mahasiswa.

Partai politik yang mengajukan gugatan syarat minimal usia capres/cawapres adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.

Dalam Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam petitumnya meminta batas usia capres/cawapres diubah menjadi 35 tahun.

baca juga

Dalam Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika, pemohon mengajukan frasa pada pasal yang diuji materi diubah menjadi, "berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah".

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Putusan, PSI Sebut Kaesang Dukung Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun

Jelang Putusan, PSI Sebut Kaesang Dukung Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 10:26 WIB

Sederet Pihak yang Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, Ada Nama Wagub Jatim Emil Dardak

Sederet Pihak yang Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, Ada Nama Wagub Jatim Emil Dardak

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 10:23 WIB

PDIP Larang Kadernya Demo Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Hasto Singgung Soal Karma Pala Politik

PDIP Larang Kadernya Demo Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Hasto Singgung Soal Karma Pala Politik

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 10:03 WIB

Deretan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diputus MK Hari Ini: Ada Yang Minta Minimal Umur 21 Tahun

Deretan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diputus MK Hari Ini: Ada Yang Minta Minimal Umur 21 Tahun

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 09:37 WIB

Terkini

Apa itu Essence dalam Produk Perawatan Kulit dan Bagaimana Cara Memilih yang Tepat?

Apa itu Essence dalam Produk Perawatan Kulit dan Bagaimana Cara Memilih yang Tepat?

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Insidious: Out of the Further, Seringnya Trauma Dijadikan Landasan Teror

Insidious: Out of the Further, Seringnya Trauma Dijadikan Landasan Teror

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:28 WIB

BMKG Petakan Kondisi Tanah hingga Kerusakan Pascagempa NTT

BMKG Petakan Kondisi Tanah hingga Kerusakan Pascagempa NTT

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Sigap Blusukan Demi Cari Suara, Lambat Hadir untuk Korban Bencana

Sigap Blusukan Demi Cari Suara, Lambat Hadir untuk Korban Bencana

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Tak Banyak Gaya, tapi Bikin Betah: Alasan Nganjuk Cocok untuk Slow Living

Tak Banyak Gaya, tapi Bikin Betah: Alasan Nganjuk Cocok untuk Slow Living

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:20 WIB

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Mulai 22 Agustus hingga Akhir Bulan

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Mulai 22 Agustus hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Penyetan Lamongan vs Madura: Serupa tapi Tak Sama, Mana Favoritmu?

Penyetan Lamongan vs Madura: Serupa tapi Tak Sama, Mana Favoritmu?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS

Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:50 WIB

×