Usai MK Ketok Palu Batas Usia Capres, Ahmad Sahroni: Sangat Besar Peluang Gibran Jadi Cawapres

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:09 WIB
Usai MK Ketok Palu Batas Usia Capres, Ahmad Sahroni: Sangat Besar Peluang Gibran Jadi Cawapres
Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni. (Suara.om/Yasir)

Suara.com - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni melihat peluang Gibran Rakabuming Raka untuk mejadi cawapres kian besar, termasuk menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto.

Peluang besar bagi Gibran itu terbuka usai putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan usia batas capres dan cawapres, Senin (16/10/2023).

"Sangat besar peluang Gibran jadi cawapres," kata Sahroni kepada Suara.com, dikutip Selasa (17/10/2023).

Sebelumnya, melalui unggahan di Instagram @ahmadsahroni88, Sahroni menyampaikan harapannya semoga Gibran menjadi cawapres. Sahroni telah mengizinkan Suara.com untuk mengutip unggahannya. Ia sekaligus mengucapkan selamat untuk putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.

"Selamat Mas @gibran_rakabuming. Semoga jd cawapres yah. Sukses terus dan terus hebat karir politiknya yah. Selamat dan selamat Mas," tulis Sahroni, Senin (16/10/2023).

Sementara itu dalam keterangan foto, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini memberikan emoticon berupa lima jempol. Tidak lupa ia kembali mengucapkan harapan Gibran menjadi cawapres.

"@gibran_rakabuming selamat mas semoga jd cawapres mas.. Sukses Terus mas ," tulis Sahroni.

Gerindra Bicara Kans Gibran

Partai Gerindra menegaskan adanya peluang bagu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto, menyusul Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A untuk sebagian.

baca juga

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan terbukanya peluang menjadi cawapres tidak hanya bagi Gibran, melainkan kepada figur yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran tetapi bagi kepala dareah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh Pilkda, seperti dengan Pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Sementara itu berkaitan dengan putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan mengenai batas usia capres dan cawapres, Dasco menegaskan pada prinsipnya Partai Gerindra menghorhati putusan MK yang sudah dibacakan.

"Yaitu dalam gugatan Nomor 90 yang dikabulkan sebagian bahwa kemudian MK memutuskan walaupun ada batasan usia 40 tahun tapi kemudian memperbolehkan pejabat atau pun kepala daerah atau pun penyelenggara negara yang dipilih melalui pemilihan langsung, termasuk Pilkada untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden," kata Dasco.

"Nah oleh karena itu terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskn oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan," sambungnya.

Kabulkan Permohonan Fans Gibran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Penuh Kontroversi, Putusan MK Soal Syarat Usia Capres-Cawapres Tak Dapat Diubah

Meski Penuh Kontroversi, Putusan MK Soal Syarat Usia Capres-Cawapres Tak Dapat Diubah

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:46 WIB

Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah Usia Bawah 40 Tahun Jadi Capres-Cawapres Dipertanyakan: Sarat Kepentingan

Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah Usia Bawah 40 Tahun Jadi Capres-Cawapres Dipertanyakan: Sarat Kepentingan

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:41 WIB

Ganjar Pranowo Bicara Peluang Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapresnya Usai Putusan MK: Semua Bisa Terjadi

Ganjar Pranowo Bicara Peluang Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapresnya Usai Putusan MK: Semua Bisa Terjadi

Jogja | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×