MK Buka Peluang Cawapres Lewat Syarat Kepala Daerah, Gibran Bakal Bicarakan Tawaran Prabowo dengan Petinggi PDIP

Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 18 Oktober 2023 | 01:05 WIB
MK Buka Peluang Cawapres Lewat Syarat Kepala Daerah, Gibran Bakal Bicarakan Tawaran Prabowo dengan Petinggi PDIP
Gibran Rakabuming dan Prabowo Subianto (instagram/prabowo)

Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan umum.

Menanggapi hal tersebut, Gibran mengatakan bahwa yang memiliki peluang untuk maju menjadi capres-cawapres dengan usia muda bukan hanya dirinya, tapi banyak yang lain.

"Yang punya peluang bukan hanya saya," kata Gibran dikutip Suara.com melalui kanal Youtube Berita Surakarta, Selasa (17/10/2023).

Dia mengemukakan, banyak pemimpin muda yang memiliki potensi untuk menjadi capres ataupun cawapres. Dia menyebutkan beberapa pejabat kepala daerah seperti Bupati Kendal Dico Ganinduto, Bupati Trenggalek M. Nur Arifin, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wali Kota Medan Bobby Nasution serta Wali Kota Bukit Tinggi Erman Safar.

"Banyak (pemimpin muda yang punya potensi) coba di Jawa Tengah ada siapa aja, Dico," lanjutnya.

Sementara itu, Gibran juga akan membicarakan tawaran cawapres terhadap dirinya kepada pimpinan PDIP setelah dibukanya peluang syarat lewat kepala daerah. Adapun pertemuan tersebut akan berlangsung pada Rabu, 18 Oktober di Kantor DPP PDIP Jakarta.

"Tunggu pertemuan saya besok (Rabu) dengan para pimpinan partai PDI Perjuangan," ujar Dia.

Menurutnya, mengenai tawaran tersebut bukanlah masalah pribadi. Dia menyebut, hal itu sudah seharusnya dikonsultasikan ke banyak pimpinan di partai yang menaunginya.

"Ini bukan masalah pribadi kita harus berkonsultasi dengan banyak orang (di partai)" tuturnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

____________________

Kontributor: Ayuni Farah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Poster Ganjar - Mahfud Viral di Media Sosial Jelang Pengumuman Megawati Besok

Poster Ganjar - Mahfud Viral di Media Sosial Jelang Pengumuman Megawati Besok

Tekno | Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:49 WIB

Bakal Diumumkan Besok, Benny Rhamdani Kasih Bocoran Cawapres Ganjar Berinisial M

Bakal Diumumkan Besok, Benny Rhamdani Kasih Bocoran Cawapres Ganjar Berinisial M

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:54 WIB

Tokoh Berinisial M Disebut Bakal Jadi Cawapres Ganjar, Beredar Foto Mahfud Bersama Megawati

Tokoh Berinisial M Disebut Bakal Jadi Cawapres Ganjar, Beredar Foto Mahfud Bersama Megawati

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:45 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB