MK Buka Peluang Cawapres Lewat Syarat Kepala Daerah, Gibran Bakal Bicarakan Tawaran Prabowo dengan Petinggi PDIP

Erick Tanjung

Rabu, 18 Oktober 2023 | 01:05 WIB
MK Buka Peluang Cawapres Lewat Syarat Kepala Daerah, Gibran Bakal Bicarakan Tawaran Prabowo dengan Petinggi PDIP
Gibran Rakabuming dan Prabowo Subianto (instagram/prabowo)

Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan umum.

Menanggapi hal tersebut, Gibran mengatakan bahwa yang memiliki peluang untuk maju menjadi capres-cawapres dengan usia muda bukan hanya dirinya, tapi banyak yang lain.

"Yang punya peluang bukan hanya saya," kata Gibran dikutip Suara.com melalui kanal Youtube Berita Surakarta, Selasa (17/10/2023).

Dia mengemukakan, banyak pemimpin muda yang memiliki potensi untuk menjadi capres ataupun cawapres. Dia menyebutkan beberapa pejabat kepala daerah seperti Bupati Kendal Dico Ganinduto, Bupati Trenggalek M. Nur Arifin, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wali Kota Medan Bobby Nasution serta Wali Kota Bukit Tinggi Erman Safar.

"Banyak (pemimpin muda yang punya potensi) coba di Jawa Tengah ada siapa aja, Dico," lanjutnya.

Sementara itu, Gibran juga akan membicarakan tawaran cawapres terhadap dirinya kepada pimpinan PDIP setelah dibukanya peluang syarat lewat kepala daerah. Adapun pertemuan tersebut akan berlangsung pada Rabu, 18 Oktober di Kantor DPP PDIP Jakarta.

"Tunggu pertemuan saya besok (Rabu) dengan para pimpinan partai PDI Perjuangan," ujar Dia.

Menurutnya, mengenai tawaran tersebut bukanlah masalah pribadi. Dia menyebut, hal itu sudah seharusnya dikonsultasikan ke banyak pimpinan di partai yang menaunginya.

"Ini bukan masalah pribadi kita harus berkonsultasi dengan banyak orang (di partai)" tuturnya.

baca juga

Diketahui, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

____________________

Kontributor: Ayuni Farah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Poster Ganjar - Mahfud Viral di Media Sosial Jelang Pengumuman Megawati Besok

Poster Ganjar - Mahfud Viral di Media Sosial Jelang Pengumuman Megawati Besok

Tekno | Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:49 WIB

Bakal Diumumkan Besok, Benny Rhamdani Kasih Bocoran Cawapres Ganjar Berinisial M

Bakal Diumumkan Besok, Benny Rhamdani Kasih Bocoran Cawapres Ganjar Berinisial M

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:54 WIB

Tokoh Berinisial M Disebut Bakal Jadi Cawapres Ganjar, Beredar Foto Mahfud Bersama Megawati

Tokoh Berinisial M Disebut Bakal Jadi Cawapres Ganjar, Beredar Foto Mahfud Bersama Megawati

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:45 WIB

Terkini

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:55 WIB

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×