Gerindra Pastikan Prabowo-Gibran Segera Muncul Berdua Di Hadapan Publik, Setelah...

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 23 Oktober 2023 | 11:29 WIB
Gerindra Pastikan Prabowo-Gibran Segera Muncul Berdua Di Hadapan Publik, Setelah...
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto saat mengajari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berkuda di Bukit Hambalang, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/6/2022). ANTARA/HO-Tim Media Prabowo Subianto

Suara.com - Koalisi Indonesia Maju (KIM) segera menampilkan bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke hadapan publik setelah syarat pendaftaran terpenuhi dan saat pendaftaran ke Kantor KPU RI di Jakarta.

Muzani menambahkan saat ini dokumen syarat pendaftaran bakal pasangan calon Prabowo-Gibran telah siap.

"Kami akan tampilkan pasangan Prabowo-Gibran ini ke hadapan publik," kata Ahmad Muzani di Jakarta, Senin (23/10/2023).

Rencananya, KIM akan mendaftarkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon peserta Pilpres 2024 ke Kantor KPU RI di Jakarta pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (25/10).

"Insyaallah, kami mendaftar ke KPU RI, Rabu, pukul 10.00 WIB," kata Ahmad Muzani sebagaimana dilansir Antara.

Sebelum mendaftar, lanjutnya, seluruh kader Partai Gerindra di Indonesia berdoa agar pendaftaran ke KPU RI berjalan aman dan lancar.

"Pak Prabowo juga akan berkumpul dengan keluarganya untuk berdoa bagi kelancaran pendaftaran dan kelancaran bagi proses pencalonan beliau sebagai capres," jelasnya.

Saat mendaftar pun, Prabowo-Gibran akan diantar oleh pimpinan partai anggota KIM, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

KPU RI membuka pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Siregar Diduga Sindir Jokowi, Auto Kena Semprot: Pura-pura Siuman

Denny Siregar Diduga Sindir Jokowi, Auto Kena Semprot: Pura-pura Siuman

Riau | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:27 WIB

Kecewa Berat, Butet Kartaredjasa Surati Jokowi Soal Gibran jadi Cawapres

Kecewa Berat, Butet Kartaredjasa Surati Jokowi Soal Gibran jadi Cawapres

Entertainment | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:26 WIB

Gerindra Pastikan PSI Deklarasi Dukung Prabowo Capres Nanti Malam

Gerindra Pastikan PSI Deklarasi Dukung Prabowo Capres Nanti Malam

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:23 WIB

Erick Thohir Gigit Jari Gagal jadi Cawapres, Sahamnya Ambles 33,38%

Erick Thohir Gigit Jari Gagal jadi Cawapres, Sahamnya Ambles 33,38%

Bisnis | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:12 WIB

Sah Jadi Trio Gagal Cawapres, Di Mana AHY, Sandiaga Dan Erick Thohir Hari Ini?

Sah Jadi Trio Gagal Cawapres, Di Mana AHY, Sandiaga Dan Erick Thohir Hari Ini?

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:11 WIB

Koalisi Indonesia Maju Deklarasi Prabowo-Gibran, NasDem: Kami Siap Bertarung!

Koalisi Indonesia Maju Deklarasi Prabowo-Gibran, NasDem: Kami Siap Bertarung!

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:05 WIB

Reaksi Kocak Gibran Tinggalkan Balai Kota Solo: Aku ke Putri Cempo, Ora-ora Ning Bandara

Reaksi Kocak Gibran Tinggalkan Balai Kota Solo: Aku ke Putri Cempo, Ora-ora Ning Bandara

Surakarta | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:05 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB