4 Jalan Mulus Prabowo-Gibran, Putusan MK Mempermudah hingga Restu Jokowi

Rifan Aditya

Senin, 23 Oktober 2023 | 19:39 WIB
4 Jalan Mulus Prabowo-Gibran, Putusan MK Mempermudah hingga Restu Jokowi
Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA] - 4 Jalan Mulus Prabowo-Gibran, Putusan MK Mempermudah hingga Restu Jokowi

Suara.com - Gibran Rakabuming resmi diumumkan sebagai bacawapres Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Ramai diperbincangkan oleh publik bahwa jalan Probowo-Gibran menuju Pilpres sangat mulus. Adapun 4 jalan mulus Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024 yakni sebagai berikut.

Sebelumnya diberitakan,  putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming resmi diumumkan sebagai bacawapres Prabowo dalam rapat pada Minggu (22/10/2023) malam yang berlangsung di kediaman Prabowo Jln Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Diresmikannya Gibran sebagai bacawapres Prabowo ini pun langsung menarik perhatikan publik bahkan hingga trending di media sosial. Publik menilai bahwa betapa mulusnya jalan Prabowo-Gibran untuk maju Pilpres 2024.

Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasan 4 jalan mulus Prabowo-Gibran untuk maju Pilpres 2024 mendatang yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. Batas max usia capres 70 tahun ditolak MK

Salah satu jalan mulus Prabowo-Girban untuk melaju di Pilpres 2024 yaitu gugatan batas maskimal usia Capres 70 tahun ditolak oleh MK.  Putusan MK ini disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sdang Pleno yang berlangsung pada Senin (32/10/2023).

Dalam sidang tersebut, MK menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang No 7 tahun 2017 yang meminta batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun. Adapun perkara dengan nomor 93/PUU-XXI/2023 ini diajukan pemohon atas nama Guy Rangga Boro.

Dengan ditolak putusan tersebut oleh MK, maka seseorang bisa mencalonkan diri sebagai Presiden maupun wakil presiden meskipun usianya sudah di atas 70 tahun.

2.  Batas min usia 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah

baca juga

Jalan mulus Prabowo-Gibran berikutnya untuk maju Pilpres 2024 yaitu MK mengabulkan putusan batas minimal usia 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah. Pasal 169 huruf (q )Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun.

Atas putusan MK tersebut, maka seseorang yang pernah menduduki jabatan kepala daerah yang dipilih melalui sistem pemilu dapat mencalonkan diri menjadi presiden atau wakil presiden meskipun usianya di bawah 40 tahun.

3. Gibran direstui Jokowi

Jalan mulus Gibran untuk maju sebagai bacawapres mendampingin bacapres Prabowo dalam Pemilu 2024 yaitu Ia mendapat restu dari sang ayah, Presiden Jokowi.

Kode Jokowi merestui Gibran maju sebagai bacawapres ini terlihat saat Ia menghadiri apel Hari Santri di Surabaya (22/10/2023).

"Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui. Karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita," tutur Jokowi.

4.  Diusung Partai-partai besar

Diusungnya Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres oleh Partai-partai besar juga jadi salah satu jalan mulus keduanya untuk maju Pemilu 2024 mendatang. Adapun bebrapa partai besar tersebut yaitu Golkar, PAN, PBB, dan Partai Gelora.

Demikian ulasan mengenai  4 jalan mulus Prabowo-Gibran untuk maju Pilres 2024 sebagai capres cawapres. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persaudaraan 98 dan Masyarakat 08 Yakin Prabowo-Gibran Menang di Jatim

Persaudaraan 98 dan Masyarakat 08 Yakin Prabowo-Gibran Menang di Jatim

Jatim | Senin, 23 Oktober 2023 | 19:35 WIB

Bela Gibran Rakabuming, Prabowo Akui Jadi Bagian Dinasti Politik: Saya Anaknya Soemitro, Cucunya Margono

Bela Gibran Rakabuming, Prabowo Akui Jadi Bagian Dinasti Politik: Saya Anaknya Soemitro, Cucunya Margono

Hits | Senin, 23 Oktober 2023 | 19:36 WIB

Biasa Pegang Remote Langit, Rara Pawang Hujan Ramal Gibran Gagal Jadi Cawapres Prabowo, Eh Meleset

Biasa Pegang Remote Langit, Rara Pawang Hujan Ramal Gibran Gagal Jadi Cawapres Prabowo, Eh Meleset

Hits | Senin, 23 Oktober 2023 | 19:08 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×