Khawatir Prabowo-Gibran Bakal Terus Digugat, Kelompok Ini Minta Penjelasan soal Putusan MK Syarat Capres-Cawapres

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 24 Oktober 2023 | 21:41 WIB
Khawatir Prabowo-Gibran Bakal Terus Digugat, Kelompok Ini Minta Penjelasan soal Putusan MK Syarat Capres-Cawapres
Ilustrasi KPU. [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Dua kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara menyambangi Kantor KPU Pusat, Jakarta pada Selasa (24/10/2023).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan capres dan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan catatan pernah menjadi kepala daerah maju pada pemilihan umum.

Berkat putusan itu, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dapat maju sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Koordinator Perekat Nusantara Carrel Ticualu menyebut untuk merealisasikan putusan MK itu, KPU harus merubah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terlebih dahulu.

"Persoalannya peraturan PKPU kan harus dirubah dulu. Untuk merubah PKPU ini tentu persetujuan Komisi II (DPR RI). Sampai saat ini belum ada persetujuan Komisi II (DPR RI). Kalau KPU melaksanakan ini, kemungkinannya akan menjadi tidak sah," kata Carrel di lokasi.

Menurut mereka, jika hal tersebut tidak dilaknsanakan akan berdampak terhadap Gibran sebagai bakal calon wakil presiden.

"Nah kami sudah sampaikan tadi, kalau Gibran yang masih tetap dimajukan, kemungkinannya itu akan bermasalah. Kenapa? Bukan karna dia anak presiden, tapi karena di dalam putusan MK, itu menyatakan bahwa yang bisa dijadikan capres atau cawapres adalah yang berusia tidak di bawah 40 tahun, atau yang sedang jadi kepala daerah," ujarnya.

Poster Prabowo Gibran. [Dok. Partai Gelora]
Poster Prabowo Gibran. [Dok. Partai Gelora]

"Nah disini terpecah dua. Antara yang mengatakn kepala daerah gubernur dan wali kota atau bupati. Gibran ini adalah wali kota itu hanya tiga hakim yang menyatakan itu. Sementara dua hakim lainnya gubernur. Kalau Gibran ini gubernur mungkin enggak ada masalah, kalau putusan MK ini dianggap sah. Namun sekarang bermasalah, Gibran hanya didukung tiga hakim konstitusi, dipaksakan ini pasti akan menuai masalah di kemudian hari," jelas Carrel.

Oleh sebabnya, mereka sebagai masyarakat mendatangi KPU untuk mempertanyakan hal itu.

baca juga

"Kami berkepentingan sebagai masyarakat, jangan sampai nanti presiden terpilih, anggaplah Prabowo dan Gibran terpilih, ini akan menuai gugatan yang tidak ada habisnya. Karena prosesnya pun tidak sah," ujar Carrel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bicara Status Gibran Usai Jadi Cawapres, Prabowo: Kami Senang kalau Masih Jadi Kader PDIP

Bicara Status Gibran Usai Jadi Cawapres, Prabowo: Kami Senang kalau Masih Jadi Kader PDIP

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 21:28 WIB

Di Deklarasi Dukungan PSI, Prabowo Gregetan: Ini Memang Saya Tunggu-tunggu, Udah Mepet, Besok Udah Mau Daftar

Di Deklarasi Dukungan PSI, Prabowo Gregetan: Ini Memang Saya Tunggu-tunggu, Udah Mepet, Besok Udah Mau Daftar

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:10 WIB

Heboh Video Kaesang Pangarep Nge-DJ di Acara PSI, Banjir Nyinyiran: Jauh dari Kata Merakyat

Heboh Video Kaesang Pangarep Nge-DJ di Acara PSI, Banjir Nyinyiran: Jauh dari Kata Merakyat

Hits | Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:22 WIB

Viral Foto 3 Capres Semasa SMA, Warganet Ribut Bandingkan: Konglomerat vs Rakyat

Viral Foto 3 Capres Semasa SMA, Warganet Ribut Bandingkan: Konglomerat vs Rakyat

Hits | Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:38 WIB

Ibaratkan Gibran Buah Karbitan, Pengamat: Kalau Dimakan Enggak Enak

Ibaratkan Gibran Buah Karbitan, Pengamat: Kalau Dimakan Enggak Enak

Hits | Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×