Minta Semua Pihak Ikhlaskan Gibran jadi Cawapres Prabowo, Projo: Waktunya Tempur Gagasan!

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 15:43 WIB
Minta Semua Pihak Ikhlaskan Gibran jadi Cawapres Prabowo, Projo: Waktunya Tempur Gagasan!
Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukung. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja].

Suara.com - Kepala Badan Pemenangan Pemilihan Presiden (Bappilpres) DPP Projo, Panel Barus, meminta semua pihak mengikhlaskan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, atas keputusannya untuk maju menjadi calon wakil presiden.

Diketahui, Gibran maju menjadi cawapres untuk mendampingi calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto. Keduanya resmi mendaftar sebagai pasangan capres dan cawapres di KPU pada Rabu (25/10).

Panel menuturkan, setelah Prabowo-Gibran resmi mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres, seluruh pihak seharuanya sudah bisa mengikhlaskan langkah putra sulung Jokowi tersebut

“Pasangan-pasangan calon sudah didaftarkan di KPU secara resmi. Kini waktunya bertempur gagasan untuk Indonesia, tidak perlu mendiskreditkan Presiden Jokowi dengan cara seperti itu,” kata Panel dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).

Seperti diketahui, langkah Gibran membelot dari PDIP banyak mendapat sorotan. Mulai dari kaitannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dinasti politik Presiden Jokowi, hingga status Gibran yang sebelumnya dianggap masih kader PDIP.

Belakangan PDIP sendiri menegaskan keanggotan Gibran otomatis berakhir pascapendaftaran dirinya menjadi cawapres.

Projo Bela Jokowi

Sebelumnya Panel juga telah angkat bicara menjawab pernyataan dari Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI Perjuangan, Adian Napitupulu yang menyebut Jokowi meminta jabatan presiden tiga periode, namun ditolak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Panel menganggap pernyataan Adian itu hanya tuduhan. Menurutnya tuduhan yang disampaikan Adian juga sebatas drama, bukan kebenaran.

“Tuduhan itu drama, publik harus disuguhi informasi yang benar,” kata Panel.

Panel mengklaim Jokowi tidak pernah mengingunkan perpanjangan jabatan dirinya sebagai presiden. Ia berujar, keengganan Jokowi untuk tiga periode terlihat dalam pernyataan presiden pada beberapa kesempatan.

Jokowi, kata Panel, sudah berkali-kali menyatakan dirinya taat kepada konstitusi dan masa jabatan presiden maksimal dua kali berturut-turut.

Pernyataan serupa ditegaskan lagi oleh Jokowi dalam pidato pembukaan Rakernas V Projo pada Mei 2022 di Borobudur, Jawa Tengah.

Bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyapa pendukung saat deklarasi pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebelum melakukan pendaftaran menuju Gedung KPU di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu (25/10/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa/tom
Bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyapa pendukung saat deklarasi pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebelum melakukan pendaftaran menuju Gedung KPU di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu (25/10/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Pernyataan Jokowi itu diiringi dengan sikap Projo yang juga menolak wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu 2024 pada 28 Desember 2022. Adapun Megawati, berdasarkan catatan Panel, mengumumkan penolakan serupa pada 10 Januari 2023.

“Pengumuman sikap Projo tersebut justru karena arahan Pak Jokowi untuk mengakhiri polemik di masyarakat. Jadi tidak benar Jokowi baper soal itu kemudian marah kepada PDIP,” kata Panel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJP Terancam Bubar, Prabowo-Gibran Mau Bentuk Badan Penerimaan Negara

DJP Terancam Bubar, Prabowo-Gibran Mau Bentuk Badan Penerimaan Negara

Bisnis | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 15:21 WIB

Pro Kontra PDIP Tak Pecat Gibran, FX Rudy Tagih Kembalikan KTA

Pro Kontra PDIP Tak Pecat Gibran, FX Rudy Tagih Kembalikan KTA

Kotak Suara | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 14:53 WIB

Dadah-dadah ke Warga, Pakaian Gonjreng Iriana Jokowi Disorot: Udah Nggak Merah Membara Lagi

Dadah-dadah ke Warga, Pakaian Gonjreng Iriana Jokowi Disorot: Udah Nggak Merah Membara Lagi

Hits | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 14:59 WIB

Padahal Berharap Dipecat, Inikah Alasan Megawati Belum Usir Jokowi dan Gibran Walau 'Mbalelo' dari PDIP?

Padahal Berharap Dipecat, Inikah Alasan Megawati Belum Usir Jokowi dan Gibran Walau 'Mbalelo' dari PDIP?

Hits | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 15:37 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB