PDIP: Batin Masyarakat Terluka, MK Alami Degradasi Karena Putusannya Buat Gibran Lolos Jadi Cawapres

Ria Rizki Nirmala Sari, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:57 WIB
PDIP: Batin Masyarakat Terluka, MK Alami Degradasi Karena Putusannya Buat Gibran Lolos Jadi Cawapres
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (kemeja hitam) di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah menilai, masyarakat juga merasakan kekecewaan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan orang yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah bisa menjadi capres dan cawapres meski berusia di bawah 40 tahun.

Mewakili kekecewaan masyarakat, Basarah lantas memilih untuk mengenakan seragam hitam dalam acara pembukaan pertemuan Council of Asian Liberal and Democrats (CALD Party) di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023).

"Ya saya kira kalau kita melihat suasana kebatinan publik, kekecewaan publik, terhadap peristiwa politik hukum yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, saya kira bukan hanya menurut pandangan dan pemikiran saya," kata Basarah.

Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]
Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]

Menurutnya, kekecewaan publik dan dirinya tersebut terjadi lantaran MK sebagai lembaga penjaga marwah konstitusi justru telah terdegradasi.

"Kekecewaan terhadap kewibawaan lembaga MK yang harusnya menjadi the guardian of constitution, menjadi lembaga penjaga marwah konstitusi kita dan penjaga marwah ideologi bangsa kita, telah mengalami suatu degradasi," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tidak hanya publik dan dirinya yang kecewa, bahkan hakim MK sendiri menyatakan hal serupa terhadap adanya putusan yang membuat Gibran Rakabuming Raka itu bisa maju sebagai bacawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Dan saya kira pernyataan saya ini juga bukan pernyataan sendiri karena bahkan dari beberapa orang hakim MK pun membuat pernyataan yang sama nadanya dengan kekecewaan kesedihan yang saya simbolisasikan dengan baju partai saya yang berwarna hitam ini," tegasnya.

Sidang Mahkamah Konstitusi soal gugatan batas usia capres-cawapres, Senin (23/10/2023). (Suara.com/Dea)
Sidang Mahkamah Konstitusi soal gugatan batas usia capres-cawapres, Senin (23/10/2023). (Suara.com/Dea)

Sebelumnya, bakal calon wakil presiden RI yang juga Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres yang memperbolehkan orang yang pernah atau sedang menjabat sebagai gubernur yang bisa menjadi capres dan cawapres meski berusia di bawah 40 tahun.

Ia mengatakan, adanya keputusan tersebut mau tidak mau harus dilaksanakan kekinian, sebab sudah inkrah. Menurutnya, jika dipersoalkan justru akan berakibat pada Pemilu 2024.

baca juga

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara diskusi Ganjar-Mahfud bersama para seniman, musisi, pelawak dan anak-anak muda di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

"Putusan MK itu sudah dijatuhkan. Dan sudah mengikat apapun isinya tetap harus dilaksanakan karena mudharatnya akan lebih banyak ketimbang di persoalkan lagi, nanti berakibat pada pemilunya," kata Mahfud.

"Oleh sebab itu ini harus kita terima sebagai kenyataan, karena menurut konstitusi setiap putusan hakim itu inkrah dan harus dilaksanakan," tuturnya.

Menurutnya, jika putusan tersebut digugat kembali justru akan membahayakan bangsa lagi ke depan.

"Kalau kita berdebat lagi soal itu nanti malah ada alasan untuk membuat sesuatu yang lebih berbahaya bagi bangsa ini," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesal Gibran Diserang Putusan MK Melulu, Fahri Hamzah: Apa Haknya Harus Dipotong Karena Dia Anak Pejabat?!

Kesal Gibran Diserang Putusan MK Melulu, Fahri Hamzah: Apa Haknya Harus Dipotong Karena Dia Anak Pejabat?!

Kotak Suara | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:48 WIB

Terang-terangan Membangkangi Partai, Ahmad Basarah: Gibran Sudah Ke Luar dari PDIP

Terang-terangan Membangkangi Partai, Ahmad Basarah: Gibran Sudah Ke Luar dari PDIP

Kotak Suara | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:29 WIB

Perindo Curiga Jokowi Jadi Biang di Balik Putusan MK Demi Gibran Maju Cawapres

Perindo Curiga Jokowi Jadi Biang di Balik Putusan MK Demi Gibran Maju Cawapres

Kotak Suara | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:19 WIB

Pakai Baju Hitam Sendiri di Acara Partai, Basarah PDIP: Gambarkan Suasana Duka Demokrasi Indonesia

Pakai Baju Hitam Sendiri di Acara Partai, Basarah PDIP: Gambarkan Suasana Duka Demokrasi Indonesia

Kotak Suara | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:07 WIB

Masinton PDIP Menduga MK Sesuka Hati Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres Karena Modal Ini

Masinton PDIP Menduga MK Sesuka Hati Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres Karena Modal Ini

Kotak Suara | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:01 WIB

Duh! Lagi-lagi Gibran Dicium Warga Saat Blusukan di Boyolali

Duh! Lagi-lagi Gibran Dicium Warga Saat Blusukan di Boyolali

Surakarta | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang

Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:05 WIB

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:03 WIB

The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan

The First Responders Season 2 dan Pertarungan Otak Melawan Dalang Kejahatan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×