Masinton PDIP Menduga MK Sesuka Hati Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres Karena Modal Ini

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:01 WIB
Masinton PDIP Menduga MK Sesuka Hati Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres Karena Modal Ini
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyebut polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berasal dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Menurut dia, putusan yang memperbolehkan orang berusia di bawah 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres asal pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah itu adalah upaya untuk melanggengkan kekuasaan.

“Ini kan yang sekarang digunakan adalah approval rating itu. Dianggapnya kalau masyarakat suka, terus bisa kemudian sesuka hati kekuasaan untuk mengutak atik aturan,” kata Masinton dalam siniar bersama Trijaya FM, Sabtu (28/10/2023).

Namun, dia menyebut respons masyarakat justru menunjukkan penolakan. Meski masyarakat menyukai kinerja pemerintah, tapi Masinton mengatakan masyarakat tidak menyukai penyalahgunaan konstitusi.

Lebih lanjut, Masinton menegaskan PDIP tidak menduga akan adanya putusan yang dinilai memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto meski usianya masih 36 tahun.

“Ini sudah di luar akal orang yang memahami konstitusi, apalagi yang memahami ketatanegaraan, memahami perundang-undangan ya enggak bakal begini karena itu adalah ranah pembentuk undang-undang,” tutur Masinton.

Sidang Mahkamah Konstitusi soal gugatan batas usia capres-cawapres, Senin (23/10/2023). (Suara.com/Dea)
Sidang Mahkamah Konstitusi soal gugatan batas usia capres-cawapres, Senin (23/10/2023). (Suara.com/Dea)

Sebelumnya, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

baca juga

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakam Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Sekadar informasi, mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panggil 'Dab', Ucapan Selamat Ulang Tahun Anies untuk Ganjar Jadi Sorotan

Panggil 'Dab', Ucapan Selamat Ulang Tahun Anies untuk Ganjar Jadi Sorotan

Hits | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 13:50 WIB

Lihat Ahmad Basarah Pakai Baju Hitam, Hasto PDIP: Nepotisme Lahir Kembali

Lihat Ahmad Basarah Pakai Baju Hitam, Hasto PDIP: Nepotisme Lahir Kembali

Kotak Suara | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 13:25 WIB

Gak Usah Pusing, Masinton PDIP Sebut Gibran Otomatis Tak Jadi Kader Lagi Gegara Ini

Gak Usah Pusing, Masinton PDIP Sebut Gibran Otomatis Tak Jadi Kader Lagi Gegara Ini

Kotak Suara | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 12:51 WIB

Menakar Strategi PDIP Soal Pro Kontra Status Gibran Rakabuming Raka usai Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Menakar Strategi PDIP Soal Pro Kontra Status Gibran Rakabuming Raka usai Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Jogja | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 11:55 WIB

FX Rudy Bongkar Alasan Tak Pecat Gibran, Ungkit Etika Politik

FX Rudy Bongkar Alasan Tak Pecat Gibran, Ungkit Etika Politik

Hits | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 08:19 WIB

Terkini

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 07:46 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:44 WIB

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:42 WIB

×