Poin-poin Pidato Megawati Soal Pelanggaran Etik Hakim MK hingga Putusan MKMK Batas Usia Capres-Cawapres

Rifan Aditya

Selasa, 14 November 2023 | 11:19 WIB
Poin-poin Pidato Megawati Soal Pelanggaran Etik Hakim MK hingga Putusan MKMK Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (tangkapan layar/ist) - Poin-poin Pidato Megawati Soal Pelanggaran Etik Hakim MK hingga Putusan MKMK Batas Usia Capres-Cawapres

Suara.com - Pidato Megawati Soekarnoputri terkait pelanggaran kode etik hakim MK soal batas usia capres-cawapres sedang jadi perbincangan hangat. Lantas, apa saja poin-poin pidato Megawati? Untuk mengetahuinya, berikut ini ulasannya.

Diberitakan bahwa MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) telah memutuskan bahwa hakim MK telah melanggar kode etik terkait putusan batasan usia capres-cawapres. MKMK juga telah mencopot jabatan Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua MK.

Usai adanya putusan MKMK terkait pelanggaran kode etik hakim MK, Ketua Umum PDIP Megawati mengeluarkan pidato yang bertajuk 'suara hati nurani'. Dalam pidatonya tersebut, Megawati menilai bahwa putusan MKMK semacam cahaya dalam kegelapan di tengah situasi demokrasi Indonesia.

Nah untuk selengkapnya, berikut ini poin-poin pidato Megawati yang menarik untuk diketahui yang telah dirangkum dari kanal Youtube resmi PDIP, Minggu (12/11). Simak baik-baik ya!

1.  Bukti Kekuatan Moral

Megawati  menilai adanya putusan MKMK tersebut sebagai bukti bahwa masih ada kekuatan moral serta kokonya politik kebenaran dan melawan suatu konstitusi yang direkayasa.

"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," ucap Megawati.

2.  Mengungkit Terbentuknya MK

Dalam pidatonya, Megawati juga mengungkit sejarah MK terbentuk yakni pada masa kepemimpinannya saat masih menjadi Presiden. Megawati menyampaikan bahwa Ia serus mendirikan MK dan itu telah tertuang UUD 1945 Pasal 7b, Pasal 24 (ayat 2), dan Pasal 24c, tentang “pembentukan MK”.

baca juga

Mega juga menyampaikan, MK harus jadi lembaga negara berwibawa karena mempunyai tugas berat dalam mengawal konstitusi. 

"Sehingga MK tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara," tutur Megawati.

3. MK sebagai simbol perlawanan

Melalui pidatonya, mantan presiden RI ini juga menyatakan bahwa dibentuknya  MK ini sebagai simbol perlawanan pada penguasa. Dalam pidatonya, Megawati menyatakan bahwa terbentuknya MK untuk mewakili masyarakat usai reformasi dalam melawan korupsi, kolusi, serta nepotisme.

"Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini, lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi. Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi," tambanya.

4. Pemilu adalah Momentum

Dalam pidatonya, Megawati juga menambahkan bahwa adanya pemilu adalah sebagai memontum terbaik untuk mencari pemimpin. Megawati pun meminta kepada masyarakat agar berkerja sama mengawal Pemilu 2024.

"Kita jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia," ucap lagi Megawati.

Demikian ulasan mengenai poin-poin pidato Megawati yang sedang jadi perbincangan hangat publik. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gak Ngerti Pernyataan Megawati soal Kecurangan, TKN Prabowo-Gibran: Kampanye Belum Mulai

Gak Ngerti Pernyataan Megawati soal Kecurangan, TKN Prabowo-Gibran: Kampanye Belum Mulai

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 22:14 WIB

Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo

Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Suhartoyo

Lifestyle | Senin, 13 November 2023 | 19:36 WIB

Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK yang Baru Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK yang Baru Gantikan Anwar Usman

Video | Senin, 13 November 2023 | 15:00 WIB

Anwar Usman Absen saat Pelantikan Hakim MK, Suhartoyo: Beliau Izin ke Rumah Sakit

Anwar Usman Absen saat Pelantikan Hakim MK, Suhartoyo: Beliau Izin ke Rumah Sakit

News | Senin, 13 November 2023 | 15:08 WIB

Terkini

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:51 WIB

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×