KPU Konfirmasi Legalitas Ijazah Gibran: Sudah Memenuhi Syarat

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 21 November 2023 | 08:23 WIB
KPU Konfirmasi Legalitas Ijazah Gibran: Sudah Memenuhi Syarat
Komisioner KPU Idham Holik saat menjawab pertanyaan awak media di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi ijazah calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang baru-baru ini ramai diragukan keasliannya.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi dokumen administrasi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Verifikasi tersebut dilakukan pada 18 hingga 28 Oktober 2023. Kemudian, KPU menetapkan pasangan calon yang menenuhi syarat pada 13 November 2023.

"Dokumen persyaratan pencalonan semua bakal pasangan capres-cawapres, khususnya berkenaan dokumen salinan bukti kelulusan berupa foto copy ijazah yang terlegalisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (1) huruf r dan Pasal 18 ayat (1) huruf m Peraturan KPU No. 19 Tahun 2013, berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan direntang tanggal 18 - 28 Oktober 2023, telah dinyatakan MS (Memenuhi Syarat)," tutur Idham.

Menurut dia, riwayat pendidikan formal pasangan capres-cawapres sebenarnya adalah salah satu informasi yang dikecualikan untuk dibuka kepada publik.

"Informasi berkaitan dengan satuan pendidikan seseorang tersebut menjadi informasi publik, apabila yang bersangkutan mengizinkan untuk mempublikasikanya kepada publik," kata Idham.

Diketahui, tudingan terkait ijazah palsu ini pertama kali dilontarkan pegiat media sosial Dokter Tifa.

Lewat akun Twitter atau X @DokterTifa menyebut cawapres pendamping capres Prabowo Subianto itu tidak pernah berkuliah di University of Technology Sydney (UTS) Insearch Sydney, Australia.

"Bran @gibran_tweet, ijazah kursusmu dari Insearch UTS mana coba tak lihat. Insearch setahuku artinya program atau kursus untuk persiapan masuk UTS," tulis Dokter Tifa seperti dikutip pada Kamis (16/11/2023).

Dalam kicauannya, @DokterTifa turut mengunggah foto surat keterangan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 9149/D.DI/KS/2019.

Pada surat tersebut tertulis pernyataan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia pada 2006.

"Yang bersangkutan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Peminatan Akutansi dan Keuangan di Indonesia," tulis surat tersebut.

Sementara Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nizam telah mengonfirmasi Gibran mengantongi gelar Bachelor of Science dari University of Bradford, Singapura. Ijazah tersebut menurutnya diterbitkan di Singapura pada 14 November 2010 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semua Komisioner Absen pada RDP Bersama Komisi II, KPU Lakukan Bimtek PPLN di Sejumlah Negara

Semua Komisioner Absen pada RDP Bersama Komisi II, KPU Lakukan Bimtek PPLN di Sejumlah Negara

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 23:30 WIB

Pantun Cak Imin dan Mahfud Diperkarakan, Bawaslu Masih Kaji Syarat Formil dan Materiil

Pantun Cak Imin dan Mahfud Diperkarakan, Bawaslu Masih Kaji Syarat Formil dan Materiil

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 19:55 WIB

Gibran Hadiri Acara Gerakan Desa Bersatu di GBK, TPN Ganjar-Mahfud Desak Bawaslu Tindak Tegas

Gibran Hadiri Acara Gerakan Desa Bersatu di GBK, TPN Ganjar-Mahfud Desak Bawaslu Tindak Tegas

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 19:44 WIB

Pimpinan KPU Kompak Absen RDP di DPR Bahas Nasib Eks Napi Koruptor Nyaleg, Ray Rangkuti: Sangat Patut Dicela

Pimpinan KPU Kompak Absen RDP di DPR Bahas Nasib Eks Napi Koruptor Nyaleg, Ray Rangkuti: Sangat Patut Dicela

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 18:55 WIB

Komisi II DPR Resmi Setujui Rancangan Perbawaslu Soal Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pemilu 2024

Komisi II DPR Resmi Setujui Rancangan Perbawaslu Soal Pemungutan dan Penghitungan Suara di Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 17:34 WIB

Gibran Bantah Ibunda 'Cawe-Cawe' di Balik Pencalonan Dirinya Maju Cawapres: Gak Benar!

Gibran Bantah Ibunda 'Cawe-Cawe' di Balik Pencalonan Dirinya Maju Cawapres: Gak Benar!

Video | Senin, 20 November 2023 | 17:30 WIB

Blusukan ke Medan, Gaya Anggun Selvi Ananda Naik Kereta Sambil Tenteng Tas Puluhan Juta Jadi Perhatian

Blusukan ke Medan, Gaya Anggun Selvi Ananda Naik Kereta Sambil Tenteng Tas Puluhan Juta Jadi Perhatian

Lifestyle | Senin, 20 November 2023 | 20:15 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB