Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden, Cawapres Gibran: Biar Dibahas di Dewan

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 06 Desember 2023 | 21:45 WIB
Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden, Cawapres Gibran: Biar Dibahas di Dewan
Cawapres Gibran Rakabuming Raka hadir dalam deklarasi dukungan dari Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin (Perdana) untuk Prabowo-Gibran di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tak banyak berkomentar perihal penunjukan langsung Gubernur DKI Jakarta oleh presiden dengan pertimbangan DPRD, seperti yang tertulis dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Wali Kota Solo ini sepenuhnya menyerahkan pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ya itu biar dibahas di dewan ya," kata Gibran di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Selain itu, Gibran juga tidak menjawab saat ditanya terkait sikapnya, apakah menyetujui penunjukan langsung Gubernur Jakarta lewat presiden atau tidak.

Ia kemudian berlalu berjalan menuju mobil usai hadir di deklarasi dukungan dari Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin (Perdana) untuk Prabowo-Gibran di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

"Makasih ya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, RUU DKJ tersebut sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk kemudian dibahas di tingkat lanjutan.

RUU DKJ

Dalam bahan rapat pleno penyusunan RUU DKJ pada Senin (4/12/2023) lalu, tertuang aturan yang bahwa Gubernur DKJ diusulkan agar tak dipilih rakyat.

"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian bunyi draf RUU DKJ Ayat (2) Pasal 10, dikutip Selasa (5/12/2023).

Meski begitu, masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masih sama seperti sebelumnya yakni lima tahun dan bisa menjabat untuk dua periode.

"Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," demikian bunyi pasal 10 ayat 2.

Dari hasil rapat Baleg tersebut, mayoritas fraksi menyetujui RUU DKJ, kecuali PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Soal RUU DKJ, Pj Gubernur DKI Heru Budi: Saya Belum Baca

Ditanya Soal RUU DKJ, Pj Gubernur DKI Heru Budi: Saya Belum Baca

News | Rabu, 06 Desember 2023 | 20:15 WIB

Urutan Debat Capres-Cawapres, KPU Ubah Topik yang Akan Dibahas

Urutan Debat Capres-Cawapres, KPU Ubah Topik yang Akan Dibahas

Kotak Suara | Rabu, 06 Desember 2023 | 20:09 WIB

Kubu Prabowo-Gibran Usul Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Inggris, Hasto: Jangan Ubah Kultur Bangsa Ini

Kubu Prabowo-Gibran Usul Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Inggris, Hasto: Jangan Ubah Kultur Bangsa Ini

Kotak Suara | Rabu, 06 Desember 2023 | 20:01 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB