Beri Keterangan Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Pasha Ungu Bantah Mangkir Panggilan Pertama: Terlalu Ekstrem

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 21 Desember 2023 | 15:41 WIB
Beri Keterangan Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Pasha Ungu Bantah Mangkir Panggilan Pertama: Terlalu Ekstrem
Politisi PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, membantah dirinya mangkir dari panggilan pertama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Politisi PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, membantah dirinya mangkir dari panggilan pertama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat. Pasha diperiksa terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dulakukan Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat acara bagi-bagi susu gratis di kegiatan Car Free Day (CFD), Jakarta Pusat.

Pasha mengaku bersama tiga kader lain, Zita Anjani, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Uya Kuya memiliki alasan tersendiri tak datang ke Bawaslu Jakpus pada Senin (18/12) lalu. Pasha menyebut pihaknya melakukan koordinasi lebih dulu dengan tim hukum internal PAN sebelum memenuhi panggilan.

"Mangkir terlalu ekstrem ya. Kami tentu berkoordinasi dengan kawan-kawan internal partai, dari teman-teman tim pada saat pelaksanaan CFD dan juga dari teman-teman praktisi hukum yang terlibat di tim relawan maupun di PAN sendiri," ujar Pasha di kantor Bawaslu Jakpus, Kamis (21/12/2023).

Hasil koordinasi itu menyebut tak ada pelanggaran yang ditemukan dalam kegiatan bagi-bagi susu itu. Hal ini disebutnya juga sudah diamini oleh Bawaslu RI.

"Kami sebenarnya sudah bersiap hadir waktu itu, cuma karena penjelasannya seperti itu (tak ada pelanggaran) makanya kami tidak jadi hadir," jelasnya.

Karena itu, pada pemanggilan kedua kali ini, Pasha dan kader PAN lainnya memenuhinya. Dalam kesempatan ini, ia ingin membuktikan memang tak ada pelanggaran yang dilakukan dalam kegiatan tersebut.

"Ternyata ada lagi panggilan kedua, kami hadir. Kami buktikan bahwa PAN senantiasa berkomitmen menjaga kejujuran dalam proses pelaksanaan pemilu, khususnya kampanye sempat mendapatkan dugaan pelanggaran di acara CFD kemarin," pungkasnya.

Diduga Melanggar

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI, Benny Sabdo mengatakan dugaan pelanggaran Gibran terjadi saat melakukan kampanye di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) lalu. Saat itu, Gibran melibatkan anak-anak untuk membagikan susu dan buku.

baca juga

Menurut Benny, kemungkinan Gibran melanggar dua aturan, yakni pasal 280 ayat 2 huruf k Undang-undangnomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu yang mengatur larangan aktivitas kampanye melibatkan anak-anak.

Lalu, pasal 15 huruf a Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang menyatakan tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik.

"Bawaslu Jakarta Utara sedang melakukan kajian terhadap perihal perkara tersebut," ujar Benny saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2023).

Lebih lanjut, Benny menyebut Gibran terancam pemberian sanksi tegas jika bersalah. Namun, ia tak merinci hukuman apa yang bisa dijatuhkan ke Gibran.

Pelanggaran kedua Gibran diduga terjadi saat kegiatan bagi-bagi susu gratis saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/20223). Benny menyebut acara ini juga tidak diberitahukan kepada Bawaslu.

Lalu, sesuai aturan pemerintah daerah kegiatan CFD tidak boleh dipakai untuk kepentingan politik termasuk kampanye.

"Berdasarkan Pasal 7 Pergub DKI Jakarta nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan utk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," ungkapnya.

"Bawaslu Jakpus masih melakukan kajian perihal perkara tersebut," tambahnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kader PAN Dipanggil Bawaslu Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Putri Zulhas hingga Pasha Ungu Ngaku Bingung

Kader PAN Dipanggil Bawaslu Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Putri Zulhas hingga Pasha Ungu Ngaku Bingung

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 15:36 WIB

Modal Pengalaman Pimpin Solo, TKN Yakin Gibran Bisa Lawan Mahfud dan Cak Imin di Debat Cawapres

Modal Pengalaman Pimpin Solo, TKN Yakin Gibran Bisa Lawan Mahfud dan Cak Imin di Debat Cawapres

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 15:27 WIB

Bakal Ada Ide Mengejutkan, TKN Sebut Gibran Tak Akan Irit Ngomong di Debat Cawapres

Bakal Ada Ide Mengejutkan, TKN Sebut Gibran Tak Akan Irit Ngomong di Debat Cawapres

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 15:26 WIB

Jelang Debat, TKN Yakin Gibran Akan Tampil Gemilang

Jelang Debat, TKN Yakin Gibran Akan Tampil Gemilang

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 14:48 WIB

Duh! Gegara Gibran Bagi-bagi Susu, Eko Patrio hingga Uya Kuya Dipanggil Bawaslu Jakpus

Duh! Gegara Gibran Bagi-bagi Susu, Eko Patrio hingga Uya Kuya Dipanggil Bawaslu Jakpus

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 14:41 WIB

Terkini

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

×