Aturan Baru Debat Cawapres 2024: Ada Podium, Boleh Bawa Alat Tulis hingga Jangan Gimmick

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 22 Desember 2023 | 19:14 WIB
Aturan Baru Debat Cawapres 2024: Ada Podium, Boleh Bawa Alat Tulis hingga Jangan Gimmick
Ilustrasi debat capres-cawapres Pemilu 2024 (Freepik) - Aturan Baru Debat Cawapres 2024, Ada Podium dan Boleh Bawa Alat Tulis

Suara.com - Debat cawapres 2024 dengan mengusung tema ekonomi, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, serta infrastruktur dan perkotaan akan diselenggarakan malam ini, Jumat, 22 Desember 2023, mulai pukul 19.00 WIB. ini dia aturan baru debat cawapres 2024. 

Dalam debat kali ini, ketiga cawapres dipastikan akan hadir menyampaikan aspirasi. Adapun ketiganya yaitu Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD. Secara resmi, mereka akan mengikuti sesi debat yang diselenggarakan oleh KPU di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta malam nanti. 

Berdasarkan format yang dibuat oleh KPU, debat cawasres nanti direncanakan akan berlangsung selama 120 menit, dan terbagi menjadi enam segmen yang berbeda. Segmen pertama yakni untuk pemaparan visi dan misi, segmen dua sampai kelima berinteraksi dan saling sanggah, lalu ditutup dengan segmen keenam yakni menyampaikan pernyataan penutup. 

Aturan Baru Debat Cawapres 2024 

Berikut adalah beberapa aturan terbaru terkait debat cawapres 2024: 

1. Kehadiran Liasion Officer (LO) 

Dalam debat cawapres yang akan digelar malam ini, KPU akan meghadirkan liasion officer kepada masing-masing cawapres yang hadir. Kehadiran LO sebagai penghubung antara cawapres dan panelis untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi demi suksesnya debat. 

"Untuk mengendalikan atau menjaga ketertiban bersama disepakati masing-masing tim pasangan calon kemudian nanti ada LO di arena debat," kata ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam jumpa per hari Kamis (21/12/23). 

"Supaya kemudian menjadi katakanlah pengendali suasana di masing-masing tim pasangan calon sehingga akan mengendalikan kehadiran, tata tertib di ruangan debat," lanjutnya. 

2. Pihak penanya 

Dalam debat cawapres 2024, KPU telah menentukan pihak yang boleh bertanya adalah moderator bukan panelis. Hal ini lantaran berkaitan dengan durasi waktu yang telah ditentukan yakni selama 120 menit. 

"Teknis untuk bertanya, susunan pertanyaan itu juga merumuskan pertanyaannya itu disesuaikan dengan durasi waktu yang disediakan," jelas Hasyim Asy'ari. 

3. Daftar pertanyaan 

KPU menyepakati bahwa panelis harus menyiapkan sebanyak 18 pertanyaan dalam debat cawapres 2024. Hal ini berlaku baik pada debat pertama maupun debat kedua.  

"Terkait 6 sub tema, itu dalam debat kemarin dengan debat nanti itu akan ada kesempatan pertanyaan yang muncul dari semua sub tema. Bahwa pertanyaan dalam sub tema tersebut masing-masing ada tiga, kemudian yang terambil yang mana ini soal undian," tuturnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Cuma Dadah-dadah saat Datangi Debat Cawapres, Pendukungnya Ramai Pekik Ini!

Gibran Cuma Dadah-dadah saat Datangi Debat Cawapres, Pendukungnya Ramai Pekik Ini!

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 19:07 WIB

Kostum Seragam, Anies dan Cak Imin Tiba Bersaman di Arena Debat Cawapres

Kostum Seragam, Anies dan Cak Imin Tiba Bersaman di Arena Debat Cawapres

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 19:06 WIB

Begini Ritual Awal Prabowo Sebelum Dampingi Gibran Debat Cawapres

Begini Ritual Awal Prabowo Sebelum Dampingi Gibran Debat Cawapres

Kotak Suara | Jum'at, 22 Desember 2023 | 19:03 WIB

LIVE STREAMING: Debat Perdana Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

LIVE STREAMING: Debat Perdana Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Video | Jum'at, 22 Desember 2023 | 19:12 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB